Harga Cabai Merah di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp135 Ribu
LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mencatat, harga kebutuhan pokok seperti cabai merah di pasar tradisional Rangkasbitung mengalami lonjakan harga sebesar Rp135 ribu atau sekitar 11,11 persen, dari harga sebelumnya yakni Rp120 ribu per kilogramnya.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabuaten Lebak, Dedi Setiawan mengatakan, harga cabai rawit merah ter tanggal 15 Maret 2021 tercatat di Pasar Rangkasbitung sebesar Rp135 ribu per kilogram.
“Ya, harga cabai rawit merah di Pasar Rangkasbitung naik Rp135 ribu per kilonya. Itu tercatat per tanggal 15 Maret,” kata Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (17/3/2021).
Selain di Pasar Rangkasbitung, kata dia, di pasar tradisional di 28 kecamatan pun turut mengalami kenaikan, yaitu sebesar Rp116 ribu, dari harga sebelumnya Rp100 ribu per kilogram.
“Sama di pasar tradisional di 28 kecamatan juga mengalami kenaikan Rp116 ribu,” ujar Dedi.
Menurutnya, kenaikan harga cabai ini diengaruhi cuaca hujan yang begitu ekstrem, sehingga kebanyakan para petani mengalami gagal panen.
“Penyebabnya curah hujan,” sebutnya.
Kendati demikian, Dedi mengaku, sebagai upaya pemerintah maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan operasi pasar.
“Sebagai tanggung jawab kami (pemerintah), nanti akan melakukan OP (operasi pasar) bulan depan,” tandasnya. (*/M.Arifin)