Harga Rokok Meroket, Warga Lebak Beralih ke Rokok Murah dan Tingwe

LEBAK– Kenaikan harga rokok memaksa banyak warga Lebak untuk mencari alternatif yang lebih murah.
Tidak sedikit yang kini beralih ke rokok golongan bawah, bahkan memilih tingwe (linting dewe) sebagai solusi agar tetap bisa merokok tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Seiring dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok, harga rokok premium melambung tinggi.
Rokok yang sebelumnya bisa dibeli dengan harga Rp20 ribu per bungkus kini naik hingga lebih dari Rp35 ribu. Hal ini membuat banyak perokok harus memutar otak agar tetap bisa menikmati rokok tanpa menguras dompet.
“Dulu saya beli rokok yang biasa Rp22 ribu, sekarang sudah hampir Rp40 ribu. Kalau setiap hari beli, ya berat di ongkos. Makanya sekarang saya pilih rokok murah atau linting sendiri pakai tembakau,” ujar Agus (45), seorang pekerja harian di Rangkasbitung, Minggu (23/2/2025).
Kondisi ini juga dirasakan oleh para pedagang rokok.
Menurut mereka, penjualan rokok premium mulai menurun drastis, sementara rokok dengan harga lebih murah semakin diburu konsumen.

“Sekarang yang laris itu rokok harga di bawah Rp20 ribu. Banyak juga yang beli tembakau lintingan, katanya lebih irit,” kata Sri (39), pemilik warung kelontong di Cibadak.
Bagi sebagian warga Lebak, tingwe kini menjadi pilihan utama. Selain lebih hemat, mereka juga merasa bisa mengatur kadar tembakau sesuai keinginan.
“Satu bungkus tembakau bisa dipakai untuk beberapa hari, lebih irit daripada beli rokok biasa. Apalagi kertas dan cengkeh juga mudah didapat di warung,” ujar Jaja (52), seorang petani di Kecamatan Maja.
Kembalinya tren tingwe ini juga berdampak pada peningkatan permintaan tembakau di pasaran. Beberapa pedagang tembakau lokal mengaku mengalami peningkatan omzet karena semakin banyak orang beralih ke linting sendiri.
“Biasanya yang beli tembakau itu orang-orang tua, sekarang banyak anak muda juga yang mulai tingwe. Lebih murah dan lebih awet,” kata seorang pedagang tembakau di Pasar Rangkasbitung.
Di sisi lain, naiknya harga rokok juga membuat peredaran rokok ilegal semakin marak. Rokok tanpa pita cukai mulai banyak beredar karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi.
“Banyak yang cari rokok murah, termasuk yang tanpa cukai. Tapi saya tidak berani jual karena takut kena razia,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah daerah pun diharapkan lebih aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan negara dan membahayakan konsumen.
Sementara itu, bagi masyarakat Lebak, beralih ke rokok murah atau tingwe tampaknya masih menjadi solusi utama untuk menghadapi kenaikan harga rokok yang terus terjadi. (*/Sahrul).



