LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menargetkan jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2018 sebanyak 75 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 926.342 pemilih. Namun ternyata target tersebut sepertinya sulit tercapai.
Dari hasil sementara hitung cepat pemungutan suara di 28 Kecamatan, KPU Lebak mencatat 66,63 persen partisipasi pemilih. Tidak terealisasinya target angka partisipasi pemilih diduga akibat faktor pasangan calon tunggal.
Demikian dikatakan, Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jumat (29/6/2018).
Saparudin menyebutkan, angka partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2018, sebanyak 66,63 persen. Jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, Pilkada kali ini juga mengalami penurunan.
“Ya, pada Pilkada Lebak 2018, angka partisipasinya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, angka yang sudah ditargetkan 75 tidak tercapai,” ujarnya.
Ahmad Saparudin menyebutkan, dalam hal pelaksanaan berjalan lancar dan aman, walapun ada sejumlah persoalan tapi itu sudah dibereskan. Dan hasilnya sementara hitung cepat versi KPU, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi unggul melawan kolom kosong alias tidak bergambar.
“Paslon Iti-Ade mendapat suara 455.023 (76,89 persen) sedangkan kolom kosong 135.486 suara (23,3 persen), dan suara tidak sah sebanyak 19.580, dengan total jumlah pemilih 626.089 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 926.342 pemilih. Jika dihitung partisipasi pemilih pada Pilkada Lebak 2018 mencapai 66,63 persen,” terangnya.
Ia juga mengatakan, jumlah hasil sementara hitung cepat ini bukan berarti sudah final melainkan masih harus menunggu rekapitulasi hasil secara manual, dan itu akan diumumkan pada rapat pleno.
Penurunan partisipasi pemilih itu, menurut Saparudin, juga bukan disebabkan minimnya sosialisasi, karena sosialisasi dari mulai tahapan hingga tanggal 23 Juni 2018 KPU terus melakukan, sosialisasi baik itu melalui media sosial maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Namun, kembali pada pemilih itu sendiri, yang jelas KPU sudah semaksimal mungkin melakukan sosialisasi hingga akhir sebelum masa tenang.
“Kami menduga itu akibat faktor calon tunggal. Jadi menganggapnya, pasangan calon Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi ini bisa dikatakan menang, sehingga masyarakat yang bekerja di luar daerah Lebak tidak pulang,” jelasnya.
Komisioner KPU Lebak, Ace Sumirsa Ali menambahkan, dengan pelaksanaan Pilkada Lebak ini yang dirasa sudah maksimal dan berjalan lancar. Tapi ini, menjadi catatan untuk Pilkada selanjutnya.
“Pemilih tidak bisa kita paksakan khususnya yang sedang bekerja di luar daerah untuk pulang. Tapi, kita terus himbau agar masyarakat yang memiliki hak pilihnya untuk memberikan hak pilihnya di TPS yang sudah disiapkan oleh panitia di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (*/Sandi)

