Ini Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Lebak Periode 2024-2029

Dprd

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan jadwal dan tahapan seleksi calon Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota periode 2024-2029. Termasuk di Kabupaten Lebak.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU pada 5 Provinsi dan 43 KPU Kabupaten/kota Periode 2024-2029.

Ketua Timsel calon Anggota KPU Lebak, Iyoh Marwiah mengatakan, pendaftaran seleksi calon Anggota KPU Lebak dibuka selama 12 hari, terhitung mulai dari tanggal 24 Oktober hingga 4 November 2023.

“Apabila jumlah pendaftar kurang dari dua kali Anggota KPU Lebak,maka Timsel akan memperpanjang paling lama enam hari,” katanya, kepada wartawan.

Sekretaris Timsel Suhendar menambahkan, jika seluruh dokumen pendaftaran calon Anggota KPU Lebak dapat diunduh melalui laman siakba.kpu.go.id.

Adapun untuk penyerahan dokumen fisik bisa dikirim langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi KPU Lebak, di Jalan Ki Ajurum Nomor 58, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Berikut jadwal dan tahapan seleksi calon Anggota KPU Lebak periode 2024-2029.

Itulah jadwal dan tahapan seleksi calon Anggota KPU Lebak periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023. (*/Faqih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien