Jalan Siliwangi Berlubang Ditambal Paving Blok, Warga Lebak Kecewa
LEBAK – Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang merupakan jalur utama dari Pengadilan Negeri Lebak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sepanjang dua kilometer, kini ditambal menggunakan paving blok. Hal ini kembali menuai kritikan dari warga sekitar.
“Parah sekali, jalan ditambal dengan paving blok seperti jalan di kampung,” ujar Apriliyandi, seorang aktivis mahasiswa dan warga asli Lebak Ona Rangkabitung, Rabu (15/1/2025).
Selain Apriliyandi, Rafli Maulana, warga lainnya, juga mengungkapkan kekecewaannya.
“Kalau di tengah kota saja seperti ini, saya tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi jalan di pelosok Kabupaten Lebak,” ucap Rafli.
Ia menilai, pejabat publik di Kabupaten Lebak kurang peduli karena mereka menggunakan kendaraan yang nyaman sehingga tidak terlalu merasakan dampak jalan rusak.
“Saran saya, coba deh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Kepala Inspektorat, Dinas PUPR, dan pejabat lainnya nonton film The Auditors bareng. Film itu bisa memberikan wawasan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD, khususnya untuk infrastruktur jalan,” tambah Rafli.
Lebih lanjut, Rafli menyoroti kinerja Dinas PUPR yang dinilai tidak maksimal.
“Dari dulu, dinas ini seperti tidak beres-beres kerjanya. Jalan di tengah kota saja begini, bagaimana kondisi jalan di pelosok? Ini efek dari monopoli kontraktor,” tandasnya.
Saat wartawan berusaha untuk mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan lagi-lagi tidak aktif.(*/Nandi)