Jalani Perawatan Insentif di RSUD Banten, Siti Amelia Balita Pengidap Hidrosefalus di Lebak Dinyatakan Sehat
LEBAK – Siti Amelia balita berusia 10 bulan yang mengidap penyakit Hidrosefalus (Kelebihan cairan di kepala), akhirnya diperbolehkan pihak Rumah Sakit untuk dibawa pulang.
Mengingat kondisinya sudah membaik setelah beberapa pekan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang diterima Fakta Banten, Siti Amelia hari ini, Jumat 28 Juli 2023 telah diperbolehkan pulang, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Banten.
Komandan Distrik Militer (Kodim 0603) Lebak, Letkol Arh Erik Novianto mengatakan, pada hari ini Siti Amelia telah diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit.
“Alhamdulilah Siti Amelia balita berusia 10 bulan yang mengidap penyakit Hidrosefalus hari ini sudah diperbolehkan pulang dan dinyatakan sehat,” kata Erik kepada Fakta Banten pada saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (28/7/2023).
Dijelaskannya, kondisi Siti Amelia pada saat ini sudah kembali normal seperti detak jantung normal, luka bekas operasi juga sudah kering dan membaik.
“Hasil pemeriksaan hari ini kondisinya secara umum baik dan dapat dilaksanakan perawatan di rumah,” jelasnya.
Kata dia, kepulangan Siti Amelia beserta kedua orang tuanya dari rumah sakit, langsung dijemput oleh personil Kodim 0603 Lebak dengan menggunakan mobil ambulance.
“Walaupun sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Akan tetapi, adek Siti Amelia harus melakukan check up rutin satu minggu sekali ke RSUD Banten,” ungkapnya.
Perlu diketahui, balita bernama Siti Amelia yang berusia 10 bulan, merupakan buah hati dari pasangan suami istri Eman dan Mia.
Siti Amelia mengidap penyakit Hidrosefalus semenjak dirinya berusia 2 bulan. Mereka merupakan warga Kampung Cibayawak RT 02 RW 03, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. (*/Yod/Aji)