Akibat PPKM Darurat, Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Banten Turun Lagi

Dprd

SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel bintang di Banten pada Juli 2021 mencapai 24,59 persen atau turun 14,05 poin dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar 38,64 persen. Kemudian dibandingkan bulan yang sama tahun lalu turun 7,71 poin.

Kepala BPS Provinsi Banten, Adhi Wiriana mengatakan, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama Juli 2021 mencapai 1,43 hari.

“Atau turun 0,03 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,46 hari, kemudian dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan turun 0,01 poin,” tulisnya dalam keterangan resmi BPS Banten, Selasa (7/9/2021).

Dede pcm hut

Menurutnya, perkembangan TPK selama setahun terakhir memperlihatkan kondisi yang masih berfluktuatif, pada bulan Juli 2021 mengalami penurunan.

“Hal ini kemungkinan dikarenakan adanya PPKM Darurat Jawa dan Bali yang mulai diterapkan pada 3-20 Juli dan adanya perpanjangan PPKM,” ungkapnya

Sankyu rsud mtq

Dilain hal, prediksi TPK satu bulan ke depan diperkirakan mengalami penurunan karena meskipun terdapat hari libur Tahun Baru Islam dan Hari Kemerdekaan RI pada bulan Agustus 2021.

“Namun terdapat peraturan PPKM darurat oleh Pemerintah yang berlangsung sepanjang bulan Agustus 2021,” imbuhnya. (*/Faqih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien