Kapolres Lebak Perketat Pengawasan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Jadi Pendamping
LEBAK – Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sepenuhnya harus dilaksanakan dengan maksimal, maka agar program tersebut dapat berjalan sesuai dengan Nawa Cita Presiden, yakni membangun Indonesia dimulai dari pinggiran (Desa) melalui dana desa wajib terlaksana dengan baik.
Dalam penggunaan anggaran tersebut pihak Pemerintah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai pendamping sekaligus pengawas dalam pelaksanaannya.
“Jangan main-main dengan Anggaran Dana Desa, gunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya,” kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, dalam sambutannya di acara sosialisasi pendampingan dan monitoring penggunaan dana desa oleh di Hall Latansa Mhasiro, Selasa (31/10/2017).
Dikatakannya, penggunaan dana desa kerap menjadi sasaran penyalahgunaan yang menjurus pada tindak pidana korupsi, maka dari itu pengawasan harus benar-benar dimaksimalkan.
“Agar program Anggaran Dana Desa dapat berjalan dengan baik maka kita lakukan pegawasan secara maksimal, kita libatkan Bhabinkamtibmas sebagai pendamping sekaligus pengawas dalam pelaksanaan, sehingga nantinya kemungkinan penyalahgunaan atau tindakan korupsi yang dilakukan para kepala desa akan terminimalisir,” pungkasnya.
Sementara itu dikatakan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, para kepala desa harus benar-benar dapat memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa.
“Pengawasannya semakin ketat, maka saya harap para kepala desa jangan main main dengan anggaran desa ini, laksanakan dengan baik, gunakan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat, dan saya berharap hindari penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*/Nana Sofyan)