Kemenag Harap Pemkab Lebak Anggarkan Dana Hibah untuk Transportasi Haji

Dprd ied

LEBAK – Jemaah haji Kabupaten Lebak yang mendaftar pada tahun 2019 harus menunggu selama 19 tahun untuk bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kemenag Lebak, Akhmad Tohawi kepada wartawan, di Gedung DPRD Lebak, Selasa (12/2/2019).

“Waiting list (daftar tunggu) ada sekitar 11 ribu orang, dan mereka harus menunggu dari sejak sekarang itu sekitar 19 tahun,” kata Kepala Kantor Kemenag Lebak, Akhmad Tohawi.

H. Tohawi juga mengatakan, tahun ini, jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak yang akan diberangkatkan sekitar 602 orang.

“Yang kami ajukan adalah penggabungan dengan lansia, di luar itu kami tidak bisa. Mudah-mudahan tahun ini total keseluruhan mencapai 700 orang,” ujar Tohawi.

Kata dia, Kemenag Lebak belum menginventarisir calon jemaah haji lansia. Namun, pada tahun lalu jumlah jemaah lansia yang diajukan mencapai 100 orang.

dprd tangsel

“Mereka daftar bervariasi ada yang 2013 ada yang 2014, tetapi yang diprioritaskan bagi jemaah yang daftar lebih dulu,” katanya.

Sementara itu Kasi Haji Kemenag Lebak, H. Humaedi Hakim dalam paparannya dihadapan anggota DPRD Lebak mengemukakan harapannya agar Pemkab Lebak menganggarkan dana hibah untuk transportasi pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji.

Kata H. Humaedi, dari 8 kabupaten dan kota di Banten hanya Lebak yang belum mengalokasikan dana hibah tersebut.

“Dana itu nantinya akan dikelola secara transparan dan akuntabel demi peningkatan layanan kepada para jemaah haji,” kata pria yang akrab disapa Ucok ini.

Sementara itu, anggota DPRD Lebak, Rudi Kurniawan berjanji mendukung adanya alokasi dana hibah untuk transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji dari Lebak tersebut. (*/sandi)

Golkat ied