Kepala Daerah Jadi Bacaleg, Musa: Jangan Gunakan Abuse Of Power Untuk Raih Kemenangan

LEBAK – Musa Weliansyah Anggota DPRD Lebak, mengkritisi atas kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang offside atau melanggar jadwal kampanye yang yang telah ditetapkan KPU.
“Baliho kepala daerah yang masih menjabat banyak bertebaran di berbagai wilayah di Lebak, yang secara terang-terangan menggunakan nomor urut Caleg, serta ajakan untuk mencoblos. Ini jelas pelanggaran yang dilakukan secara masif,” kata Politisi PPP Musa pada saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (10/10/2023).

Kata dia, untuk kepala daerah yang notabenenya masih menjabat, harusnya bisa memberi contoh yang baik bagaimana aturan itu bisa ditaati dan dipatuhi bersama. Pesta demokrasi ini dari rakyat untuk rakyat, jangan menggunakan abuse of power demi meraih kemenangan.
“Saya sangat menyayangkan peran pengawas pemilu yang sudah ada hingga di tingkat Desa, ratusan bahkan ribuan baliho nakal berjejer di jalan-jalan maupun tempat umum, masa tidak terlihat,?,” tanya Musa.
Dirinya menyatakan bahwa, akan mendukung penuh rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta Satpol PP yang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada tanggal 12 Oktober 2023 mendatang.
“Saya selaku anggota Komisi I DPRD Lebak mendukung rencana penertiban APK nakal yang melanggar aturan KPU. Kita taat pada jadwal dan tahapan yang telah dibuat dan disepakati oleh peserta Pemilu,” tandasnya. (*/Yod/Aji)

