KPU Tetapkan Iti – Ade, Satu-satunya Pasangan Calon di Pilkada Lebak 2018

DPRD Pandeglang Adhyaksa

LEBAK – Pasangan petahana Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi akhirnya ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebak.

Hal ini berdasarkan keputusan KPU Lebak dalam rapat pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018 yang dipimpin Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin, dengan didampingi oleh seluruh anggota Komisionernya pada Senin (12/2/2018) di Hotel Mutiara, Kalanganyar, Lebak.

Dengan disaksikan oleh KPU Provinsi Banten, Panwaslu Lebak, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Iti – Ade menjadi satu-satunya pasangan calon yang ditetapkan memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati, atau dengan kata lain menjadi calon tunggal pada Pilkada Lebak 2018 ini.

Sebelumnya, KPU Lebak telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dokumen dukungan yang merupakan persyaratan pasangan calon pertahana pada Rabu dan Kamis (17-18/1/2018), dengan hasil memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2018.

“Beberapa dokumen yang menjadi persyaratan dari pasangan calon pertahana telah memenuhi syarat dengan telah dilakukannya verifikasi administrasi dan faktual,” ujar Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin, kepada wartawan.

Ahmad Safarudin menuturkan, dengan memenuhinya seluruh persyaratan pasangan pertahana dinyatakan sudah siap maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2018.

“Pasangan petahana telah memenuhi seluruh persyaratan diantaranya yaitu dengan lolosnya pasangan ini dalam tahapan test kesehatan, tidak mempunyai catatan kriminal atau kejahatan dan tidak pernah menunggak dalam hal pembayaran pajak,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lebak, Ade Jurkoni mengatakan, setelah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan salah satu tahapan Pilkada, akan dilanjutkan dengan pengundian nomer pasangan calon.

Loading...

“Berdasarkan PKPU nomor 1 dan 2 terkait tahapan Pilkada hari ini merupakan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan nantinya akan dilanjutkan untuk pengundian nomor pada 28 Febuari mendatang,” tuturnya.

Ade juga mengapresiasi terhadap kinerja KPU Lebak yang dianggapnya telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi dan faktual dokumen persyaratan dengan baik.

“Saya berterimakasih kepada temen-teman KPU yang telah melakukan tahapan Pilkada dengan baik, dengan melaksanakannya berdasarkan peraturan peraturan yang berpatok secara langsung dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Calon Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengharapkan partisipasi yang maksimal dari masyarakat dalam Pilkada 2018.

“Kita harus terus mensosialisasikan mengenai Pilkada kepada seluruh elemen masyarakat demi meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Semoga Pilkada nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar dan dapat menghasilkan pemimpin yang dapat melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Calon Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga kondusifitas dalam lingkungan masyarakat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk menjaga bisa kondusifitas daerah dengan menghindari tindakan yang mengangu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat,” kata Ade kepada faktabanten.co.id. (*/Sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien