Lobi Politik Partai Senyapkan Kasus Oknum Dewan Lebak yang Diduga Digerebek Mesum?
LEBAK – Peristiwa penggerebekan oleh warga yang menimpa salah seorang oknum anggota DPRD Lebak berinisial UM telah sekian lama berlalu, namun hingga kini tidak ada kejelasan bagaimana kelanjutan penanganan kasusnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (2/10/2020) lalu di Kompleks Perumahan Royal Garden, Desa Cileumeung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dugaan peristiwa amoral oknum dewan itu, sebenarnya bukan rahasia umum dan langsung cepat menyebar di kalangan masyarakat sendiri. Bahkan pada saat itu beberapa pihak memutuskan untuk melaporkan UM ke Badan Kehormatan DPRD.
Rizwan Comrade, aktivis Lebak Selatan mengatakan, Hasan Gaos sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak yang berasal dari PDI-Perjuangan tidak mampu menjalankan fungsinya karena tersandera kepentingan koalisi partai.
“Rakyat Lebak tentu bisa saja menafsirkan bahwa partai di DPRD tersebut memiliki hubungan antara bapak dan anak, artinya JB pernah berkuasa di partai PDI-P dan Iti Octavia Jayabaya adalah Ketua DPD Partai Demokrat,” kata Rizwan dalam keterangan tertulisnya kepada faktabanten.co.id, Jum’at (2/7/2021).
“Ketidakjelasan kasus dugaan oknum Dewan berinisial UM karena BK DPRD Lebak tidak memiliki taring sebagai lembaga yang memiliki kewenangan, memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang melanggar kode etik, atau memang Hasan Gaos diduga telah disenyapkan kewenangannya oleh politik partai,” tegasnya lagi.
Rizwan juga menyatakan bahwa tugas Ketua BK DPRD Lebak masih ditunggu oleh rakyat demi menuntaskan soal dugaan pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD.
“Ini kan sempat viral, sehingga citra dan kehormatan DPRD Lebak tercoreng. Dan karena ulahnya juga sudah membuat geger publik Lebak dengan stigma dugaan oknum dewan mesum,” pungkas Rizwan. (*/EzaYF)