Mantan Bupati Lebak Jayabaya Ditantang Duel oleh Pengacara

 

LEBAK – Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, ditantang duel oleh pengacara H. Rudi Hermanto, SH, yang merupakan kuasa hukum dari Sanjaya, saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Jumat (6/9/2024).

Hermanto mempertanyakan penahanan ulang terhadap Sanjaya, yang sebelumnya dinyatakan bebas dalam kasus dugaan perusakan lahan di Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak.

Hermanto merasa kecewa karena penjemputan Sanjaya tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan tim pengacara.

Dalam audiensi yang sempat memanas, Hermanto menantang duel Jayabaya, mengklaim bahwa dia tidak takut dengan mantan bupati tersebut.

Gerindra HUT Banten

“Saya terus terang kecewa dengan pihak Kejari yang tidak memberitahu kami, atas penjemputan Sanjaya,” ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (8/9/2024).

“Apakah Kejari takut sama JB, dia itu gak ada apa-apanya dimata saya, saya tantang duel JB saya tidak takut, saya dari jakarta asli Betawi,” lanjutnya tegas raut kesal.

Sementara itu, King Naga, rekan Hermanto, juga menyuarakan kekesalan serupa dan menyatakan akan melanjutkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Posco HUT Banten

“Kalau Kejari takut dengan JB, kenapa empat lapan puluhnya (480) tidak dinaikkan,” tanya Naga.

“Saya tantang JB duel saya tidak takut dengan siapapun untuk membela masyarakat,” imbuh Naga tegas.

“Begini saja, pokoknya kasus ini akan kami dorong ke Kajati Banten, tapi Kejari jangan muncul.” tutupnya. (*/Nandi).

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien