Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang Lebak
LEBAK – Terkait dengan maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di perguruan tinggi atau Universitas yang ada di Indonesia membuat Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak angkat bicara.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak sekaligus Sekretaris Umum Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lebak Ratu Nisya Yulianti mengatakan, bahwa kasus pelecehan seksual di Perguruan Tinggi selayaknya diringkus dan diusut secara tuntas.
“Pelecehan seksual hari ini sudah menjadi hal yang lumrah di kacamata publik karena maraknya terjadi terhadap anak hingga perempuan dewasa. Predator seksual ini jangan dibiarkan berkembang dan terus hidup, karena itu suatu penyakit khususnya di Perguruan Tinggi yang banyak sekali alasan dan iming-iming untuk mengecam mahasiswa itu sendiri. Karena predator seksual ini banyak dilakukan oleh oknum dosen dan perangkatnya,” kata Nisya, Jumat (7/7/2023).
Lanjut Nisya, apalagi kalau sampai Mahasiswa berhenti dari pendidikan hanya karena ulah dari oknum yang tidak jera akan perbuatannya. Selain mental dan psikologis korban yang rusak, hal tersebut juga mengakibatkan mulai banyaknya kesenjangan sosial yang terjadi.
“Salah satunya masyarakat mulai tidak percaya dengan para aktivis pendidikan yang mengakibatkan, orang tua takut dan ragu untuk mengirimkan anak-anak mereka untuk belajar menimba ilmu di dunia perkuliahan,” ungkapnya.
Menurutnya hasil data yang ada, tahun 2021 tercatat 2.500 kasus pelecehan seksual di Indonesia dan 77% nya adalah kasus pelecehan seksual di kampus. Hal ini pun membuat banyaknya desakan, agar kampus mengimplementasikan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pun menguat.
“Perguruan Tinggi di Kabupaten Lebak terdengar sangat sunyi dalam merespon pelecehan seksual yang terjadi di sekitar. Sehingga bentuk pencegahan dan penanggulangan sangat minim, karena itu tidak menjadi prioritas dalam program civitas akademika kampus padahal sudah tertuang dalam kebijakan Mendikbudristek-dikti. Besar harapan khususnya di Perguruan Tinggi tempat saya menempuh pendidikan dapat mengimplementasikan dengan baik dan benar,” harap Nisya
Oleh karena itu, lanjut Nisya, pegiat perempuan dan anak serta Pemerintah dan Relawan Peduli Perempuan, kiranya mendorong dalam percepatan implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi agar dapat secara masif terlaksana dengan baik. (*/Yod/Aji)
