Massa Aksi Tuding Ada Penyelewengan Anggaran Proyek di Dinas PUPR Lebak

DPRD Pandeglang Adhyaksa

LEBAK – Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Masyarakat (LSM Bentar), menuding Kepala Dinas PUPR Lebak tidak becus dalam mengelola anggaran serta melemahnya system pengawasan terhadap proyek pembangunan.

Hal ini disampaikan LSM Bentar saat melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak, Selasa (6/3/2018).

Dalam orasinya koordinator aksi Agus Laga Timorriko mengatakan, bahwa Dinas PUPR Lebak pada tahun 2017 lalu diduga telah menyelewengkan anggaran Pembangunan Jalan dan Jembatan Perdesaan (Hotmik) yang terletak di Kampung Pasir Eurih – Kampung Bareno, Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Pembangungan jalan bertonasi (Rigit) dan Pembangunan jalan hotmik di Kampung Leuwipacung – Kampung Cihurang, Desa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak.

“Pada tahun 2017 lalu, Dinas PUPR Lebak diduga telah menyelewengkan anggaran Pembangunan Jalan dan Jembatan Perdesaan (Hotmik) dan Pembangunan jalan bertonasi (Rigit),” ujar Agus.

Berikut beberapa proyek yang diduga diselewengkan. Pertama, Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Perdesaan (Hotmik) di Kampung Pasir Eurih – Kampung Bareno, Kecamatan Cibadak dengan nilai kontrak Rp 771.193,000 yang dilaksanakan oleh CV DUA SAUDARA dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spek teknis atau RAB seperti halnya tidak adanya pekerjaan pasangan gorong-gorong, tidak adanya pekerjaan plat decker, kekurangannya volume pekerjaan Turap Penahan Tanah (TPT) serta kurangnya ketebalan jalan hotmik sehingga mengakibatkan buruknya kualitas jalan.

Loading...

Yang Kedua, Pembangunan jalan betonisasi (Rigit) dibeberapa ruas jalan Kabupaten seperti ruas jalan Bojong leles – Cileles – Gunung Kencana – Cijaku – Malingping, Gunung Kencana- Banjarsari, Curugbitung, Sajira, dan ruas jalan lainnya diduga dikerjakan asal-asalan. Mulai dari kekerasan beton yang diduga tidak sesuai RAB, tidak digunakannya wire mesh, tidak adanya pemadatan jalan, pekerjaan laston yang asal-asalan sampai tidak adanya pengurugan bahu jalan (Bereum).

Yang Terakhir, Pembangunan jalan hotmik di Kampung Leuwipacung, Kecamatan Cibadak yang memakan anggaran sebanyak 520 juta rupiah diduga dikerjakan asal jadi, jalan yang sudah dibangun, baru seumur jagung telah rusak kembali akibat pengeriaan yang tidak berkualitas.

Selain tiga hal itu, LSM Bentar juga menyampaikan, Penemuan BPK RI Perwakilan Banten yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yakni pada tahun 2014 di Dinas PUPR ditemukan dugaan korupsi sebesar Rp 1,9 miliar, tahun 2015 sebesar Rp 2 miliar, dan tahun 2016 sebesar Rp 3 miliar, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.

“Sampai saat ini penemuan BPK RI Perwakilan Banten tersebut belum ada penyelesaian,” pungkasnya.

Para pengunjuk rasa pun mendesak kepada penegak hukum dijajaran kejaksaan untuk segera melakukan penyeliidikan atau penyidikan dan menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Lebak, serta meminta kepada Bupati Lebak untuk segera mencopot Kepala Dinas PURP Kabupaten Lebak. (*/Sandi).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien