2 Pelajar yang Melanggar Lalu-lintas Disanksi Hormat oleh Satlantas Polres Lebak

LEBAK – Dua pelajar asal SMK Miskiatul Azkia diboyong menuju Pos Polisi Alun-alun oleh seorang anggota Satlantas Polres Lebak, lantaran kedapatan melakukan pelanggaran saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Kedua pelajar tersebut diberikan sanksi hormat dengan menghadap ke arah lalu lalang para pengendara lain. Sanksi tersebut dilakukan guna memberikan efek jera agar pelanggaran yang dilakukannya itu tidak diulanginya lagi.

“Siap, benar, sengaja kita berikan sanksi hormat seperti ini, ini sebagai efek jera saja, agar kedepannya mereka dapat lebih mentaati peraturan lalu-lintas,” kata Brigadir Eri Lesmana, saat ditemui Rabu (2/8/2017).

Baca Juga : Gedung SDN 3 Pandeglang Terancam Digusur Karena Perluasan Pendopo Bupati

KPU Serang Daftar Calon

Sementara itu kata Brigadir Eri, dengan sanksi seperti ini mudah-mudahan dapat dijadikan pembelajaran oleh kedua pelanggar ini.

“Mereka berdua kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya, dan mengebut tanpa memikirkan pengendara lain, tentunya itu sangat membahayakan pengguna jalan lain, makanya kita berikan sanksi ini supaya kedepannya jera,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menaati peraturan lalu-lintas dengan tertib aman dan lancar.

“Kami jajaran Satlantas Polres Lebak selalu berharap agar para pengendara tertib berlalu-lintas, gunakan helm saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya,” pungkasnya. (*)

DPRD Cilegon Sumpah Pemuda
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien