Pemkab Lebak Bangun 53 Titik Jalan pada 2026, Mayoritas di Akses Poros Desa
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menjalankan program pembangunan jalan berbasis betonisasi sepanjang tahun 2026 dengan total cakupan 53 titik.
Program ini terdiri dari 11 ruas jalan kabupaten dan 42 titik jalan poros desa yang tersebar di sejumlah wilayah.
Data tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat pada jalan utama antarwilayah, tetapi juga menjangkau akses tingkat desa yang selama ini menjadi jalur penghubung aktivitas warga.
Salah satu ruas yang masuk dalam program tahun ini adalah jalan Cibungur- Sindangwangi dengan total panjang penanganan 1 kilometer.
Proyek ini dikerjakan dengan lebar jalan 4,5 meter dan ketebalan beton 20 sentimeter.
Pengerjaan dilakukan secara bertahap di beberapa segmen, menyesuaikan kondisi kerusakan di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak, H. Dade Yan Apriandi, menjelaskan bahwa metode segmentasi diterapkan agar penanganan lebih tepat sasaran.
“Pekerjaan tidak dilakukan di satu titik saja, tetapi dibagi ke beberapa segmen sesuai tingkat kerusakan. Namun total panjangnya tetap 1 kilometer,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Selain ruas kabupaten, pembangunan juga difokuskan pada 42 titik jalan poros desa.
Jalur ini umumnya digunakan masyarakat untuk aktivitas harian seperti distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga mobilitas antarpermukiman.
Dengan jumlah titik yang cukup besar, program ini memperlihatkan porsi pembangunan yang lebih merata antara jalan utama dan jalan desa.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas jalan secara bertahap, terutama di titik-titik yang sebelumnya mengalami kerusakan atau sulit dilalui.
Program betonisasi ini menjadi salah satu agenda pembangunan infrastruktur daerah pada 2026 dengan penekanan pada jumlah titik penanganan serta penyebaran lokasi pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Lebak. (*/Sahrul).


