Wisata Anyer

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD, Efisiensi Anggaran dan Penataan Pegawai Jadi Fokus

LEBAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai mengkaji perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menekan beban operasional pemerintahan sekaligus menata distribusi aparatur agar lebih sesuai dengan kebutuhan setiap instansi.

Rencana yang diarahkan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya tersebut saat ini masih dalam tahap kajian.

Pemkab Lebak belum menetapkan perangkat daerah yang akan digabungkan karena perlu mempertimbangkan kesesuaian urusan pemerintahan, kebutuhan pegawai, serta prosedur yang harus dilalui sebelum perubahan struktur diberlakukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan arahan perampingan organisasi telah disampaikan oleh bupati dan kini ditindaklanjuti melalui proses pembahasan di lingkungan pemerintah daerah.

“Pak Bupati sudah memerintahkan untuk perampingan organisasi dan sedang kami proses,” kata Halson, Selasa (27/10/2026).

Menurut Halson, penataan organisasi diharapkan dapat mengurangi pengeluaran operasional kantor sekaligus memperbaiki distribusi sumber daya manusia.

Dengan penataan tersebut, pegawai yang jumlahnya dinilai berlebih pada satu perangkat daerah berpeluang dialihkan ke instansi lain yang membutuhkan tambahan tenaga.

“Pak Bupati ingin mengurangi beban operasional di kantor sekaligus mengalihkan pegawai ke OPD yang membutuhkan tenaga lebih banyak,”ujarnya.

Meski efisiensi menjadi salah satu pertimbangan, Pemkab Lebak perlu memastikan bahwa perubahan struktur tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan.

Setiap rencana penggabungan harus mempertimbangkan keterkaitan urusan, pembagian kewenangan, serta karakteristik pelayanan masing-masing perangkat daerah.

Halson menjelaskan, tidak semua dinas dapat disatukan hanya karena memiliki bidang kerja yang sekilas terlihat berdekatan.

Pemerintah perlu memetakan terlebih dahulu irisan tugas dan fungsi setiap instansi untuk menentukan bentuk organisasi yang paling tepat.

“Ada beberapa opsi. Kan harus hati-hati kalau menggabungkan itu, karena kita mesti lihat irisan urusan masing-masing,” katanya.

Ia mencontohkan wacana penggabungan urusan peternakan dan perikanan.

Menurut Halson, kedua bidang tersebut memiliki karakteristik dan keterkaitan urusan yang perlu dikaji sebelum pemerintah menentukan apakah penggabungan merupakan pilihan yang tepat.

“Ada misalnya pertanyaan, kenapa Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan tidak digabung? Itu karena irisan yang berbeda, mungkin lebih tepat ke Dinas Ketahanan Pangan,” jelasnya.

Pertimbangan tersebut menunjukkan bahwa penataan OPD tidak cukup hanya berorientasi pada pengurangan jumlah organisasi.

Susunan baru juga perlu memastikan setiap urusan pemerintahan tetap berjalan dengan jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih tanggung jawab.

Hingga saat ini, Pemkab Lebak belum mengumumkan daftar OPD yang berpotensi mengalami penggabungan atau perubahan struktur.

Pemerintah daerah masih harus menyelesaikan kajian dan menjalani tahapan konsultasi dengan kementerian terkait sebelum menentukan kebijakan final.

Halson mengatakan proses tersebut membutuhkan pembahasan lebih lanjut sehingga belum memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan susunan organisasi yang akan diterapkan.

“Lagi proses, jadi enggak mungkin kalau saya sampaikan. Tentu kan masih ada proses panjang, seperti harus konsultasi ke Kementerian dan lain-lain,” pungkasnya.

Rencana perampingan OPD ini selanjutnya akan menjadi bagian dari penataan birokrasi di Kabupaten Lebak.

Selain efisiensi belanja operasional, hasil akhirnya perlu dilihat dari kemampuan organisasi baru dalam mendukung kinerja aparatur dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, efektivitas kebijakan tersebut nantinya tidak hanya diukur dari berkurangnya beban operasional, tetapi juga dari kesesuaian penempatan pegawai, kejelasan tugas setiap instansi, dan keberlanjutan pelayanan publik. (*/Sahrul).

PT PCM Hari Santri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien