Perkuat Sinergi Kades dan BPD, Inspektorat Lebak Tekankan Transparansi Keuangan Desa

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menekankan pentingnya kekompakan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat akar rumput.

Inspektur Kabupaten Lebak, Rusito menegaskan bahwa sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD tidak bisa ditawar-tawar.

Menurutnya, kunci sukses pembangunan desa adalah kolaborasi yang berpijak pada regulasi, khususnya dalam aspek tata kelola keuangan.

“Kami mengingatkan kembali bahwa setiap unsur di pemerintahan desa, termasuk pelaksana kegiatan dan BPD, harus tunduk pada aturan yang berlaku. Salah satunya adalah Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur soal pengawasan pengelolaan keuangan desa,” ujar Rusito, Jumat (23/5/2025).

Ia menyampaikan, Inspektorat telah aktif memberikan pendampingan melalui program teknis pengawasan, yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Program ini bukan sekadar formalitas, tapi sebagai bentuk dukungan nyata kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” tegas Rusito.

Langkah Inspektorat Lebak ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal, demi mewujudkan desa yang maju, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*/Sahrul).

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien