Pilkada Serentak 2024, KPU Lebak Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati
LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan, saat ini sudah siap. Namun untuk pasangan calon pada hari pertama belum ada yang mendaftar ke KPU Lebak.
“Untuk format silon, sedang dikerjakan juga. Kalau untuk bakal calonnya sendiri hari ini belum ada. Karena jadwalnya berdasarkan surat pasangan calon yang diusulkan ke KPU,” kata Dewi saat berada di Kantor KPU Lebak.
Dewi menjelaskan, memasuki masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024, KPU Lebak melakukan sterilisasi Jalan Abdi Negara, untuk menyambut pasangan calon yang mendaftar. Selain itu, Kantor KPU Lebak dijaga Polisi dan TNI.
“Jadi untuk pasangan calon, akan mengusulkan terlebih dahulu,” kata Dewi.
Ia menerangkan, yang baru masuk ke KPU Lebak, ada dua pasangan calon yang mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Lebak periode 2024-2029.
“Untuk yang masuk itu suratnya, yakni pasangan Hasbi Jayabaya dan Amir Kemudian yang kedua pasangan Sanuji dan Dita Fajar Bayhaqi,” terang Dewi.
Saat ini, Pilkada Lebak memunculkan tiga pasang calon di antaranya Hasbi-Amir, Sanuji-Fajar dan Dede-Virnie.
Ketiga pasangan tersebut akan berkontestasi pada 27 November 2024.
Setelah proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, selanjutnya KPU Lebak akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024.(*/Nandi)