Gedung Ambruk, Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Pindah Sementara ke MPP Cilegon

KTI dan KSI

 

 

CILEGON – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Layanan Paspor Republik Indonesia di Kota Cilegon sementara ini dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Cilegon.

Keputusan ini diambil dikarenakan saat ini Gedung Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas II Cilegon sedang dalam kondisi rusak parah setelah gedung tersebut roboh pada Minggu (29/10/2023).

Proses pindah layanan ini diumumkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon sejak Minggu (29/10/2023) melalui platform media online agar para pemohon mengetahui pindahnya pelayanan Kantor Imigrasi ke MPP.

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Nindi Okta mengatakan, pemohon paspor diharapkan untuk mengunjungi MPP Cilegon untuk memproses dokumen perjalanan mereka.

Baznas RSUD HUT Cilegon
PT IRT & Anas HUT Cilegon

Lokasi yang baru ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien sementara, sampai perbaikan gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon selesai.

“Untuk sementara ini, pelayanan pindah di Mall Pelayanan Publik (MPP),” ujar Ninda Okta.

Adapun nomor kontak yang dapat dihubungi para pemohon untuk mengetahui informasi lebih lanjut adalah +6282299841694. Pemohon paspor diharapkan dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan panduan atau klarifikasi terkait proses pengurusan paspor di MPP Cilegon.

Saat ini, berdasarkan pantauan wartawan di lokasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, para pegawai sementara dipindahkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Para pegawai kesana semua, di MPP, untuk fingerprin juga gak bisa karena ada di gedung yang roboh. Kecuali pejabat dan pegawai Inteldakim yang alhamdulillah gedungnya masih dalam kondisi baik,” kata Roni salah satu security di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon pada Selasa (31/10/2023). (*/Hery)

Ks pcm
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien