LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menggelar rapat kerja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lebak, dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (21/6/2018).
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menginstruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas serta menggunakan hak pilihnya secara langsung, bebas dan rahasia. Hal ini disampaikan oleh Pjs Bupati Lebak, Ino S Rawita, dalam sambutannya.
Selain itu, Ino S Rawita juga mengimbau para camat, kepala desa dan lurah agar membantu PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam persiapan penyelenggaraan, distribusi alat administrasi dan logistik bisa sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman.
“Kami mengintruksikan agar Camat, Lurah atau kepala desa untuk membantu PPK dan PPS dalam mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat terkait penggunaan hak pilih pada 27 juni 2018, dimulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 Wib,” kata Pjs Bupati Lebak di Aula Multatuli.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin menjelaskan tahapan kampanye akan berakhir pada hari Sabtu tanggal 23/6/18, dan pada tanggal 24-26 juni 2018 adalah masa tenang.
“Betul-betul dijadikan hari tenang, tidak boleh ada kampanye diam-diam apalagi secara terang-terangan,” Kata Ahmad Saparudin.
Ketua KPU juga mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuh kembangkan budaya gotong royong dalam pembangunan TPS dilingkungan masing-masing.
“Walaupun pembangunan TPS tanggung jawab Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tetapi peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi,” terangnya.
Dalam rapat kerja tersebut disimpulkan, seluruh masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dan memelihara keamanan serta ketertiban dalam pelaksanaan prosesi pilkada, demi suksesnya demokrasi. (*/Sandi)