Polsek Rangkasbitung Bekuk Dua Pelaku Penipuan

BPRS CM tabungan

 

LEBAK – Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, berhasil meringkus dua pelaku kasus tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis. Dua pelaku berinisial RR (49) dan FR (43), warga Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Fifih Iwan Hermansyah mengatakan, kasus ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis dari korban ER (55) warga Kecamatan Rangkasbitung pada tanggal 5 Agustus 2023.

“Kedua pelaku tersebut merupakan warga Kota Tangerang dan berhasil ditangkap di kediamannya masing masing di Kota Tangerang,” kata Fifih kepada awak media pada saat konferensi pers di halaman Polsek Rangkasbitung, Selasa (8/8/2023).

Loading...

Dirinya menjelaskan, dalam melancarkan aksinya para pelaku tersebut berjumlah tiga orang cuma, satu orang pelaku berinisial SD berhasil melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran Polisi.

“Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara, membujuk korban agar dapat menukarkan mata uang asing Rubbel milik pelaku dengan cincin emas milik korban seberat 10 gram dan uang tunai sebesar Rp 16 juta,” ungkapnya.

Untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan, kata dia, 1 unit mobil Merk Toyota Avanza warna hitam metalik tahun 2017 dengan Nopol.B 1878 COJ, mata uang asing Rubel Rusia, 4 ikat uang mainan pecahan Rp100 ribu senilai 10 juta per-ikat, 1ikat uang mainan pecahan 50 ribu senilai Rp 5 juta, 4 buah Id card palsu serta kartu nama warna coklat bertulisan ESCO drill oil co Ltd.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Webri Rizal menambahkan, selain barang bukti tersebut di atas. Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung juga berhasil mengamankan 1 buah cincin emas 24 karat seberat 10 gram milik korban dari pegadaian yang telah digadaikan oleh pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 378 KUH-Pidana Jo pasal 480 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” tegasnya. (*/Yod/Aji)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien