Puluhan Tower BTS di Wilayah Lebak Diduga Belum Kantongi Izin

LEBAK – Pembangunan sejumlah tower base transceiver station (BTS) milik salah satu perusahaan telekomunikasi seluler nasional yang dikerjakan oleh kontraktor PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di wilayah Kabupaten Lebak, diduga belum kantongi izin.

Pembangunan tower BTS tersebut berlokasi di sejumlah wilayah kecamatan, yakni di Kampung Gunung Tumpang, Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng; di Kampung Siangin Desa Pasirhaur, Kecamatan Cipanas; Desa Pasir Gintung, Kecamatan Cikulur; di Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping; dan salah satu di desa di Kecamatan Cimarga.

Informasi yang diperoleh awak media, dari Herly Suherdi, Ketua Marcab Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak, pada tahun 2018 ini perusahaan kontraktor PT IBS yang berkantor di Jakarta itu tengah melaksanakan pembangunan puluhan tower BTS.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran di sejumlah titik lokasi, diduga pembangunan dan pendirian tower-tower tersebut tidak memiliki sejumlah dokumen perizinan.

Pijat Refleksi

Dokumen yang tidak dimiliki oleh kontraktor PT IBS kata Herly yakni IMB, izin cell plan, izin prinsif dan UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lebak.

“Secara aturan juga bila pembangunan tower melebihi ketingian dari 38 meter harus memiliki UPL-UKL dari Dinas Lingkungan Hidup dan jika tinggi tower 52 meter untuk pemberian konpensasi kepada warga harus 52 meter plus 5 meter,” ujar Herly, Jum’at (13/4/2018).

“Seharusnya pelaksana pembangunan tower dari PT IBS itu melengkapi perizinan terlebih dahulu dari dinas terkait, karena untuk syarat membuat IMB tower saja tidak akan bisa diberikan tanpa dilengkapi perizinan atau rekomendasi dari dinas-dinas terkait lainnya seperti dinas LH dan Tata Ruang. Oleh karenanya, kami mendesak kepada Pemkab Lebak untuk menghentikan aktivitas pembangunan tower-tower BTS itu, sebelum pihak pelaksana melengkapi dokumen perizinan yang diwajibkan,” tegas Herly.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kontraktor PT IBS yang berkantor di Jakarta dan Lebak. (*/Sandi)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien