Rano Alfath Minta Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditindak Tegas

Hut bhayangkara

SERANG – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Banten 3 Rano Alfath meminta para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Lebak ditindak tegas.

Hal itu menyusul, saat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meyebut bahwa salah satu terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Lebak akibat dari penebangan pohon dan penambangan emas ilegal.

Dikatakan Rano Alfath, pihaknya akan berencana melakukan audiensi dengan Kapolda Banten terkait tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), khusunya di area hukum Lebak.

“Kalau saya komisi tiga, bersama perwakilan dari Banten akan audiensi dan memanggil Kapolda Banten untuk melihat itu, tapi saya yakin Kapolda sudah menjalankan intruksi presiden,” kata Rano kepada awak media, Sabtu (11/1/2020).

Loading...

Ia menjelaskan, jika memang tambang di TNGHS ilegal, pihaknya meminta penegak hukum untuk dapat menindak secara tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan prosesnya.

Kemudian lanjutnya, proses penambangan yang legal pun juga mesti menjadi bahan analisa dan kajian, mengingat apakah memiliki pengaruh atau tidaknya, atas kejadian banjir bandang dan longsor.

“Prinsipnya yang ilegal itu harus ditindak tegas, yang legal dilihat apakah sama mempunyai dampak, yang mengakibatkan terjadinya banjir kemarin,” terang Rano Alfath.

Dalam keadaan seperti ini lanjutnya, Banten harus siap dan tanggap. Jangan sampai ternyata pembiaran terjadi terhadap pertambangan liar (ilegal).

“Penegak hukum tidak untuk pandang bulu terkait oknum-oknum siapun yang terjadinya penambangan liar,” tandasnya. (*/Qih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien