Sah, Pemkab Lebak Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Hut bhayangkara

 

LEBAK –  Bank Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan pembayaran pajak dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Setelah penandatanganan PKS dilanjuti dengan forum sosialisasi dan diskusi mengenai produk dan layanan Bank Banten oleh Kepala Bapenda Lebak, Kepala BKAD Lebak, Direktur Operasional Bank Banten, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan Pimpinan Cabang Rangkasbitung, di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) pada Selasa, (2/7/2024).

Penandatanganan Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono dengan Kepala BKAD Lebak, Halson Nainggolan dan Kepala BAPENDA Lebak, Dodi Irawan didamping oleh Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan; Sekda Lebak, Budi Santoso; Plh. Sekda Provinsi Banten, Virgojanti; Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko dan turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti; Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto; Pejabat Eselon II Kabupaten Lebak, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Lebak.

“Penempatan RKUD di Bank Banten ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan bahwasannya kepala daerah menempatkan pengelolaan keuangannya di Bank umum yang sehat, Hal itu kemudian juga diperkuat dengan arahan Mendagri untuk menempatkan RKUD di Bank Banten. Artinya secara legalitas dan kesehatan, Bank Banten ini sudah sangat layak untuk mengelola RKUD, harapannya setelah PKS ini, jajarannya langsung berkoordinasi dengan Bank Banten untuk melakukan tahapan teknis lainnya dalam rangka mempercepat penempatan RKUD termasuk juga melakukan koordinasi dengan tingkat kecamatan sampai desa,”  ujar Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.

Loading...

Plh. Sekda Provinsi Banten sekaligus sebagai Komisaris Bank Banten, Virgojanti berharap PKS ini bisa menjadi salah satu komitmen bersama dalam rangka peningkatan pergerakan perekonomian di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak melalui Bank Banten.

“Untuk itu saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Lebak atas kepercayaan ini, sehingga kita bisa bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak melalui penatausahaan keuangan di Bank Banten,” jelasnya.

“Ke depan saya berharap penempatan RKUD ini bisa diikuti oleh Pemda lainnya di Provinsi Banten. Apalagi kita mempunyai tujuan bersama menjadikan Bank Banten sebagai regional champion dengan begitu maka, keberadaan Bank Banten akan memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakatnya di Provinsi Banten,“ tambahnya.

Sementara Plt. Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari berbagai pihak atas penandatanganan PKS ini.

“Ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi Bank Banten dalam upaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan semangat baru, inovasi, dan pelayanan yang lebih baik lagi dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah bagi Kabupaten Lebak, kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan membawa manfaat dalam hal efektifitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga sebagai awal dari berbagai inisiatif dan program yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak, Seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Stabilitas Ekonomi Daerah, Pengembangan Infrastruktur dan Peningkatan Investasi Daerah,” pungkasnya. (*/Red)

 

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien