Sengketa Tapal Batas, Kades Mekarsari Dan Cipining Beraudensi di DPRD Lebak

Dprd ied

LEBAK – Kepala Desa Cipining, Kecamatan Curugbitung, beserta sejumlah warganya mengadu ke DPRD Lebak, terkait sengketa tanah di tapal batas dengan Desa Mekarsari, Kecamatan Maja. Rabu, (10/7).

Kepala Desa Cipining Kasta melalui juru bicaranya Abdurohman kepada Ketua Komisi Satu DPRD Lebak Lita Mulyati mengatakan, bahwa pihaknya meyakini bila berdasarkan peta tahun 1978 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka lahan seluas 200 hektar tersebut berada di wilayah Desa Cipining. Selain itu berdasarkan bukti lain, bahwa tanah di tapal batas tersebut menunjukan ada di wilayah Cipining.

“Kedatangan kami menghadap dewan, agar tahu kronologis dan sejarah tanah di tapal batas tersebut. Untuk itu, kami berharap agar persoalan ini segera ditetapkan oleh pihak Pemkab atas dorongan dewan,” ujar Abdurohman.

Menanggapi hal itu, Lita Mulyati mengatakan bila dewan hanya bisa menampung aspirasi pihak Desa Cipining. Sedangkan untuk meneliti dan memutuskan sengketa tanah di tapal batas tersebut diserahkan ke pihak terkait di Pemkab Lebak.

dprd tangsel

“Sengaja hari ini kami undang pula pihak Pemkab karena kami tahu yang bisa menyelesaikan sengketa tanah tapal batas ini adalah pihak Pemkab,” ujarnya.

Asisten daerah 1 bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri yang turut hadir di ruang rapat terbatas DPRD Lebak mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, bahwa penyelesaian persoalan tapal batas desa, dilakukan oleh Pemkab. Untuk itu, persoalan tapal batas antara Cipining dan Mekarsari tersebut oleh dewan diserahkan ke Pemkab.

“Dalam keputusan Kementrian Dalam Negeri tersebut kami memiliki waktu untuk menyelesaikanya hingga enam bulan kedepan,” terang Alkadri.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari, Usup mengaku tidak pernah mempersoalkan tapal batas tersebut. Bahkan, karena sedang diproses pihak Pemkab, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Pemkab.

“Saya akan ikuti aturan dan ikuti perundang-undangan yang ada. sebab sejak saya menjabat sebagai kepala Desa Mekarsari, sama sekali belum pernah mempersoalkan tapal batas tersebut,” ungkap Usup. (*/Sandi)

Golkat ied