Sepanjang 2024, Ada 134 Kasus Kekerasan dan Pelecehan di Lebak

LEBAK – Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Lebak mencatat 134 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan serta anak.
Data tersebut dirilis oleh Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Rincian kasus menunjukkan terdapat 25 laporan pelecehan seksual, sementara 109 kasus lainnya adalah kekerasan terhadap perempuan.
Kasus-kasus ini hampir merata di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, dengan wilayah perkotaan menjadi area yang paling sering terjadi kekerasan.

Kepala UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti menjelaskan, bahwa jumlah tersebut berasal dari laporan masyarakat serta pendampingan yang dilakukan pihaknya.
“Data tahun 2024 menunjukkan 134 kasus, terdiri dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini menjadi perhatian serius kami,” kata dia kepada Fakta Banten, Rabu (22/1/2025).

“Sementara untuk awal tahun 2025 belum kami hitung ya,” sambungnya.
Menurut Fuji, perkembangan teknologi yang pesat menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus, selain kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.
Ia juga mencatat peningkatan signifikan selama libur sekolah, terutama pada bulan Juni hingga Juli.
“Kasus meningkat pada awal tahun dan masa liburan. Penyebabnya beragam, mulai dari penggunaan gadget tanpa pengawasan hingga pengaruh pergaulan,” jelasnya.
Pelaku kekerasan berasal dari berbagai latar belakang, seperti ayah kandung, ayah tiri, ustaz, ASN, pedagang, sopir, hingga aparat desa.
Dari total kasus, 32 kasus telah selesai melalui jalur hukum, sementara 41 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil diselesaikan melalui mediasi. Sisanya masih dalam proses penyelidikan.
Fuji menambahkan, UPTD PPA terus berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan.
“Kami mengikuti standar operasional prosedur dalam setiap kasus, mulai dari penjangkauan, pendampingan, hingga layanan kesehatan dan konsultasi dengan tenaga ahli,” tutupnya. (* /Sahrul).
