Wisata Anyer

SPMB 2025 Dimulai, Dindik Lebak Pastikan Sosialisasi Sudah Berjalan

 

LEBAK– Tahun ajaran baru belum datang, namun aroma kesibukan sudah mulai terasa di lingkungan sekolah.

Pemerintah Kabupaten Lebak resmi mengumumkan bahwa sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 akan dibuka pada Mei sesuai arahan pusat.

Proses seleksi ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga tingkat SMA/SMK, dengan skema dan mekanisme yang telah diatur melalui regulasi pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, H. Hari Setiono, memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tidak membawa perubahan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Perbup-nya sudah terbit dan kami sudah mulai sosialisasi, pada dasarnya tidak jauh berbeda, hanya penajaman teknis agar lebih transparan dan akuntabel, semoga lancar yah,” ujarnya kepada Fakta Banten, Minggu (4/5/2025).

Menurut Hari, proses pendaftaran akan mengacu pada pedoman dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan diumumkan melalui berbagai saluran resmi, papan pengumuman sekolah, laman Dinas Pendidikan, media massa, hingga kanal daring yang tersedia.

“Intinya, publik harus punya waktu yang cukup untuk mendaftar. Minimal satu bulan sebelum pendaftaran ditutup, semua informasi sudah harus bisa diakses,” tegas Hari.

SPMB 2025 ini dibuka melalui empat jalur utama:

1. Jalur zonasi atau domisili, bagi calon siswa yang tinggal di area yang ditetapkan pemerintah daerah.

2. Jalur afirmasi, untuk peserta dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas.

3. Jalur prestasi, bagi siswa yang punya capaian akademik dan non-akademik (tidak berlaku untuk SD).

4. Jalur perpindahan orang tua, diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang pindah domisili karena tugas dinas atau anak guru yang mendaftar di tempat orang tuanya mengajar.

Hari menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Lebak untuk membuka posko layanan baik secara langsung maupun daring, guna menghindari mis informasi di lapangan.

Bahkan dirinya, sudah menginstruksikan agar satuan pendidikan mensosialisasikan proses pendaftaran tersebut.

“SPMB bukan sekadar pintu masuk ke sekolah. Ia adalah cermin bagaimana negara memastikan keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Dan kami di Lebak serius dalam memastikan itu,” tutup Hari.

Dengan pelaksanaan yang lebih tertata dan kanal informasi yang diperluas, Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya menjadikan SPMB bukan hanya ajang administratif tahunan, tapi momentum strategis dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi mutu. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien