Swakelola, SDN 1 Pasirgintung Lebak Rehab 4 Ruang Kelas
LEBAK – Kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terhadap dunia pendidikan semakin meningkat, terbukti dengan dialokasikannya bantuan rehabilitasi sekolah-sekolah berupa rehab ruang kelas.
Salah satu contoh sekolah yang mendapatkan bantuan rehab tersebut yakni, SDN 1 Pasirgintung, yang berlokasi di Desa Pasirgintung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang mendapatkan bantuan rehab 4 ruang kelas, yang akan menjadikan anak-anak didiknya tambah bersemangat dalam belajar.
Untuk pengerjaannya rehab tersebut dilaksanakan swakelola yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017, dengan anggaran sebesar Rp 261.054.598, dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang dimulai dari tanggal 15 September 2017.
Kepala SDN 1 Pasirgintung, Juansah, saat ditemui di ruang kantornya, Senin (9/10/2017) menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak.
Ia pun menambahkan, bahwa pengerjaannya dilaksanakan secara transparan, dirinya selaku Kepala Sekolah hanyalah sebatas penanggungjawab.
“Pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada panitia pembangunan yakni Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas, serta tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat,” tambahnya.
Ketua Komite SDN 1 Pasirgintung, Tajudin, yang ditemui pada hari yang sama mengatakan, dirinya selaku ketua komite sudah berusaha bekerja semaksimal mungkin untuk terlaksananya kegiatan rehabilitasi ruang kelas ini secara baik. Bahkan, pemasangan papan informasi proyek pekaksanaan rehab pun kita pasang agar tidak ada hal yang ditutup-tutupi, inilah bentuk dari transparansi kami kepada masyarakat.
“Semua pihak bisa mengontrol kegiatan ini baik masyarakat ataupun awak media, karena, kegiatan pembangunan ini dibiayai oleh pajak masyarakat, jadi siapapun berhak mengontrol dan mengetahui kegiatan pembangunan rehabilitasi sekolah ini,” ungkap Tajudin. (*/Sandi)