Tambah 2 Mobil Baru, Damkar Lebak Masih Kedodoran Armada dan Personel

LEBAK – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Lebak kembali memperkuat armadanya dengan mendatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran baru.
Kendati demikian, kebutuhan akan armada dan personel pemadam kebakaran dinilai masih jauh dari cukup, mengingat luas wilayah dan tingkat kerawanan kebakaran di Lebak.
Kepala Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim, menyampaikan bahwa pengadaan dua unit armada tersebut menelan anggaran sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Anggaran tersebut, kata dia, sudah termasuk pengadaan berbagai perlengkapan pendukung lainnya seperti fire fighter gear, gergaji mesin, hingga nozzle pemadam.
“Dari pagu anggaran di DPA kita sekitar Rp3 miliar lebih, realisasi kontraknya Rp2,9 miliar lebih. Itu untuk dua unit mobil dan juga perlengkapan lainnya yang menunjang operasional di lapangan,” ujar Dartim kepada wartawan pada Selasa (10/6/2025).

Meski ada tambahan kendaraan, Dartim menegaskan bahwa kekurangan armada masih menjadi persoalan serius.
Saat ini, Damkar Lebak memiliki 9 armada yang tersebar di beberapa titik, antara lain Bayah, Cipanas, Malingping, Cileles, dan Rangkasbitung.
“Untuk menjangkau semua wilayah dengan cepat, idealnya tiap kecamatan punya pos dan armada sendiri. Tapi sekarang, jangankan armada, personel saja kita masih minim,” ungkapnya.
Menurut Dartim, dalam operasionalnya, satu unit mobil pemadam membutuhkan sedikitnya enam personel. Sementara saat ini, total petugas yang tersedia hanya 24 orang, jauh dari jumlah ideal untuk mengoperasikan seluruh unit.
“Jika saat ini ada 9 unit, harusnya kita punya setidaknya 54 personel agar pelayanan maksimal. Namun kenyataannya belum sampai setengah dari itu,” bebernya.
Ia menambahkan, standar waktu respons ideal dalam penanganan kebakaran adalah 15 menit. Oleh sebab itu, ketersediaan pos dan armada di setiap kecamatan menjadi kebutuhan mendesak agar respons tanggap darurat bisa lebih cepat.
“Harapan kami ke depan, bisa dibangun pos-pos wilayah manajemen kebakaran (WMK) di setiap kecamatan. Ini penting demi keselamatan warga,” tutup Dartim. (*/Sahrul).

