Terkait Revisi Perda RTRW, Aliansi OKP Gunungkencana Tolak Alamnya Dieksploitasi

LEBAK – puluhan Organisasi Kepemudaan di Kecamatan Gunungkencana berkumpul dan
melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk selanjutnya agar dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan Raperda perubahan RTRW nomor 2 tahun 2014, mereka menginginkan agar kiranya daerah Gunungkecana menjadi kawasan konservasi bukan kawasan industri.

“Kami semua bersama masyarakat Kecamatan Gunungkencana telah bersepakat bahwa Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keragaman hayati, sumber air, sumber daya alam nya harus kita jaga dan pelihara,” kata Usep Allais koordinator Aliansi kepada Fakta Banten, Minggu, (23/05/2021).

Usep Melanjutkan, Sehingga dengan dijadikannya Gunungkencana menjadi kawasan konservasi alam dalam pembahasan draft Raperda RTRW ini diharapkan oleh masyarakat Kecamatan Gunungkencana nyaman untuk ditempati serta ditinggali, ditambah Gunungkencana banyak wisata alam yang mana itu juga salah satu instrumen untuk menunjang visi misi Bupati Lebak.

“Jadi tidak masuk akal jika dalam raperda RTRW Gunungkencana masuk ke dalam kawasan industri, tambang, peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan, kami akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat Gunungkencana agar Gunungkencana dijadikan kawasan konservasi alam saja,” tegasnya.

“Semoga para wakil rakyat khususnya Ketua Pansus RTRW dan juga pimpinan DPRD Lebak agar dapat melihat dan mempertimbangkan usulan masyarakat Gunungkencana ini, karena bagaimana pun kami bagian daripada Kabupaten Lebak,” harapnya.

“Jika sampai ini terjadi dan usulan kami tidak didengar, kami Aliansi organisasi Se-Kecamatan Gunung Kencana akan melakukan aksi unjuk rasa agar aspirasi kami didengar,” pungkasnya. (*/EzaYF).

Honda