Ulama Kharismatik Lebak Sebut Zakat Untuk Program MBG Harus Selektif
LEBAK – Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, menegaskan bahwa dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus disalurkan secara selektif dan hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin.
“Boleh saja siswa miskin yang sedang menempuh pendidikan mendapatkan manfaat dari program MBG dengan menggunakan dana zakat,” ujar Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Cihelang Rangkasbitung, Selasa (21/1/2025).
Menurut KH Hasan Basri, penggunaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan Al-Quran, yaitu diperuntukkan bagi delapan golongan yang berhak, sebagaimana disebutkan dalam Surat At-Taubah ayat 60. Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang berutang, mereka yang berjihad di jalan Allah, dan ibnu sabil (anak jalanan atau musafir).
KH Hasan Basri menegaskan bahwa dana zakat tidak boleh digunakan untuk program MBG yang menyasar siswa dari keluarga mampu atau kaya.
Oleh karena itu, pengelola sekolah diimbau untuk memastikan program ini hanya diberikan kepada siswa miskin.
“Program MBG ini harus benar-benar selektif, agar dana zakat digunakan sesuai syariat Islam,” ujar anggota Komisi Fatwa MUI Banten tersebut.
Namun, ia menjelaskan bahwa penggunaan dana infak dan sedekah tidak terikat oleh aturan seperti zakat, sehingga boleh dialokasikan untuk kemaslahatan umum, termasuk program MBG. Dengan syarat makanan yang disediakan harus halal dan baik (halal dan toyyiban).
KH Hasan Basri juga menyarankan agar program MBG didukung oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun daerah, demi memastikan keberlanjutan program yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan siswa.
“Kami mendukung penuh program MBG ini karena dapat membantu mencetak generasi Emas 2045 yang sehat dan cerdas serta mampu bersaing di era global,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, menyatakan bahwa pemerintah daerah menyambut positif inisiatif MBG.
Program ini diharapkan dapat mengurangi angka malnutrisi, stunting, dan gizi buruk di kalangan siswa.
“Pemerintah daerah masih membahas rencana pelaksanaan program MBG. Kami mengusulkan alokasi anggaran sebesar dua persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program ini,” ujarnya.
Gunawan menambahkan bahwa program MBG adalah langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target pembangunan manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan unggul di masa depan.
“Kami optimistis program ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan generasi muda Lebak,” katanya.(*/Nandi)
