Belasan Organisasi Pemuda Islam Minta Jokowi Bertanggungjawab atas Meninggalnya Laskar FPI
JAKARTA – Lima belas (15) organisasi pemuda islam akan mengelar konsolidasi nasional meminta Presiden Jokowi bertanggungjawab terhadap meninggalnya 6 anggota Laskar Pembela Islam (LPI) Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia, yang diduga terjadi di Jalan Tol Cikampek KM. 50, pada hari Senin, (7/12/2020), lalu.
Berikut 15 Organisasi yang meminta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas kematian anggota LPI FPI, diantaranya :
- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
- Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA)
- Pelajar Islam Indonesia (PII)
- Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO)
- Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI)
- Himpunan Mahasiswa Persis (HIMA Persis)
- Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)
- Pemuda Muslim Indonesia
- Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII)
- Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI)
- Pemuda Hidayatullah
- Barisan Muda Al Ittihadiyah
- Pemuda Al Irsyad
- Pemuda Persis
Dengan pernyataan sikap sebagai berikut :
- Turut berduka dan berbelasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya 6 orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut.
- Menyayangkan tindakan berlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut yang dianggap melanggar hukum dan HAM.
- Meminta Presiden sebagai panglima tertinggi dalam penegakakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan masalah ini yang menyebabkan kematian 6 orang tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
- Meminta Presiden secepatnya membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap fakta dan memastikan penegakkan hukum yang adil, transparan, independen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang semakin luas di tengah masyarakat.
- Insiden ini mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di Indonesia, apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020.
- 15 OKP Islam akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya.
Jakarta, 10 Desember 2020.
Selaku Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI MPO, Affandi Ismail mengatakan, kasus penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap sejumlah anggota FPI harus menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
“Insiden penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak kepolisian belakangan merupakan perkara kemanusiaan yang mesti terungkap, harus terjawab dengan hukum, dan yang pastinya hukum yang seadil-adilnya. Selaras dengan komitmen Presiden perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara Republik Indoniesia,” kata Affandi, dalam rilisnya yang diterima Redaksi, Jumat (11/12/2020).
Ia berharap, pemerintah berlaku adil sebagai penengah antara pihak Kepolisian dan FPI yang masing-masing mempunyai alat bukti dalam kasus penembakan.
“Pihak pemerintah membentuk tim independen, Tim Pencari fakta (TPF) terkait itu. Yang benar-benar independent agar terbebas dari tendensi manapun,” harapnya.
“Undang-undang yang berlaku tanpa harus tebang pilih, bahkan hal ini pemerintah harus berada di garda terdepan,” pungkasnya. (*/Red/Net)