Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu Per Bulan, Ini Cara Pencairannya

KPU Cilegon Coblos

JAKARTA – Satu lagi nih bantuan pemerintah atau BLT yang diberikan kepada warga. Dari Handphone kita bisa cek nama penerima bansos Rp 300 ribu per bulan dan perlu tahu cara pencairannya agar tidak salah langkah.

Program bansos atau bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali. Sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, beserta cara pencairan dananya.

Melalui laman dtks.kemensos.go.id, calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memastikan apakah mendapatkan bantuan atau tidak.

Untuk mengeceknya, Anda perlu hanya perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu :

  • Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id atau klik ini. Kemudian akan muncul seperti gambar di bawah ini:

Isi NIK di kolom yang dilingkari atau dikasi tanda panah tersebut (dtks.kemensos.go.id)

  • Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
  • Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
  • Klik Cari.

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan. Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker. Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut. Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos. (*/Tribunnews)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien