Wisata Anyer

Fit and Proper Test di DPR, Ferdi Setiawan Usung KPI Smart dan Transformasi Jadi Ecosystem Orchestrator

JAKARTA – Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029, Ferdi Setiawan, memaparkan visi besar transformasi KPI dalam uji kelayakan dan kepatuhan atau Fit and Proper Test di Komisi I DPR RI.

Dalam makalah dan rencana kerjanya, Ferdi menekankan KPI harus bertransformasi dari lembaga pengawas isi siaran menjadi penjaga kualitas ruang publik digital Indonesia.

Ferdi menilai, lanskap penyiaran sudah berubah total. Penyiaran tidak lagi identik dengan TV dan radio, melainkan ekosistem digital lintas platform yang melibatkan YouTube, TikTok, OTT, podcast, hingga AI.

“Konsep kewenangan KPI yang ideal adalah dari Regulator bertransformasi menjadi Ecosystem Orchestrator yang bisa memimpin kolaborasi seluruh ekosistem penyiaran,” ujarnya.

Adapun transformasi ini mencakup 4 arah utama, yakni dari Regulator menjadi Ecosystem Orchestrator: membangun kolaborasi pemerintah, DPR, industri, platform digital, dan masyarakat

Kedua dari Analog menjadi AI-Driven Regulator, dimana pengawasan berbasis AI dan Big Data.

Ketiga dari Sanksi menjadi Pembinaan, dimana membangun budaya kepatuhan melalui edukasi. Lalu keempat, dari Frekuensi menjadi Ekosistem Digital dengan menjaga kepentingan publik di era konvergensi media.

Ferdi juga menyoroti ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital yang membuat banyak TV dan radio berguguran.

“Revisi UU Penyiaran seyogyanya tidak hanya memperluas definisi penyiaran, namun juga harus membangun sistem tata kelola media digital yang demokratis,” kata dia.

Ia juga menegaskan pentingnya keadilan regulasi, mengenai Regulatory asymmetry tidak boleh lagi ada. Dua jenis media yang berdampak sama secara sosial, namun aturannya berbeda.

“Perlu terobosan kesetaraan regulasi, khususnya standar akuntabilitas yang proporsional,” ujarnya.

Dalam blueprintnya, Ferdi mengusulkan pembentukan Broadcasting Policy Center dan Regulatory Sandbox untuk menguji inovasi seperti AI News, Virtual Anchor, dan Live Commerce agar regulasi tidak menghambat inovasi.

Kemudian untuk menjawab disrupsi digital, Ferdi menggagas program KPI SMART dengan 5 pilar: Smart Regulation, Smart Monitoring, Smart Society, Smart Industry, dan Smart Institution.

“Saya ingin KPI kedepan benar-benar bisa menjadi penjaga kualitas demokrasi digital Indonesia, melalui Program KPI Smart yang bisa menjadi jawaban dalam mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat, masyarakat kritis dan berdaya serta industri kepenyiaran yang mencerdaskan,” ujarnya.

Adapun Penjabaran KPI Smart ialah sebagai berikut:
– Smart Regulation
Regulasi adaptif, harmonisasi UU Penyiaran dengan UU PDP, UU ITE

– Smart Monitoring
Membangun AI Monitoring Center 24 jam untuk deteksi dini hoaks, deepfake, kekerasan, dan pelanggaran P3SPS

– Smart Society
KPI Academy, Creator Ethics Academy, dan penguatan literasi media

– Smart Industry
Broadcast Innovation Forum dan penguatan industri lokal agar berdaya saing

– Smart Institution
Digitalisasi layanan, dashboard pengaduan publik, dan tata kelola terbuka

Ferdi juga menetapkan target 4 tahun, dimana 2026 fokus transformasi internal, 2027 semua TV dan Radio termonitor AI, 2028 integrasi pengawasan lintas platform, dan 2029 terwujud Smart Broadcasting Indonesia.

Dalam pemaparannya, Ferdi mengadaptasi praktik terbaik dari Ofcom Inggris, FCC AS, ACMA Australia, dan IMDA Singapura.

Namun Ferdi menegaskan KPI harus tetap berbasis nilai Pancasila dan demokrasi Indonesia.

“Dengan demikian, KPI tidak lagi dipandang semata sebagai lembaga pengawas isi siaran, melainkan sebagai penjaga kualitas ruang publik digital Indonesia,” ujarnya. (*/Ajo) 

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien