Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Tambah Isi Koper, Oleh-oleh Sebaiknya Beli di Tanah Air atau Dikirim Lewat Pos

MADINAH – Jemaah Indonesia gelombang pertama sejak Kamis lalu (30/4/2026) mulai dilakukan pendorongan dari Madinah ke Kota Makkah, untuk berpindah penginapan jelang puncak haji.
Salah satu persoalan yang jadi perhatian di momen pendorongan ini adalah barang bawaan jemaah.
Banyak di antara jemaah selama di berada di Madinah menambah isi kopernya, karena mereka sempat berbelanja untuk oleh-oleh keluarga maupun kerabatnya.
Penambahan jumlah barang bawaan jemaah yang berlebih ini, tentu akan menghambat proses pendorongan.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, DR. Khalilurrahman, menegaskan, setiap jemaah harus mematuhi ketentuan barang bawaan.
“Yang boleh dibawa oleh jemaah itu hanya tiga macam yakni koper bagasi, koper kecil atau kabin, dan tas dokumen. Selebihnya, itu harus ditinggal karena ini akan menyulitkan tim transportasi,” ujar Khalilurrahman, Sabtu (2/5/2026).
Pada momen ini, penyelenggaraan ibadah haji sudah memasuki fase krusial.
Selain padatnya jadwal kedatangan jemaah dari Indonesia, juga diikuti pergeseran jemaah dari Madinah menuju Makkah.
Armada bus yang akan mengangkut jemaah juga memiliki kapasitas bagasi yang terbatas untuk tempat barang bawaan.
Kasi Transportasi Daker Madinah, Muslih, memastikan seluruh armada bus siap memfasilitasi pendorongan jemaah secara maksimal.
Muslih menegaskan bahwa armada transportasi yang disediakan telah dihitung secara presisi untuk mengangkut barang bawaan standar jemaah.

Sesuai ketentuan, setiap jemaah berhak membawa satu koper besar, satu koper kecil dan satu tas dokumen.
“Seluruh bawaan standar tersebut dipastikan mampu terakomodasi oleh armada kami. Namun, jika barang bawaan jemaah ‘beranak pinang’ atau bertambah di luar ketentuan, hal ini akan memakan space bagasi secara berlebihan,” ujarnya.
Muslih juga mengingatkan bahwa sikap egois jemaah dalam menambah barang bawaan, bisa merugikan bagi yang lainnya.
“Kasihan jemaah yang sudah patuh pada aturan, mereka justru khawatir tidak mendapatkan ruang bagasi karena tertutup oleh barang tambahan rekannya,” tambahnya.
Meski adanya pembatasan barang bawaan di bagasi, namun petugas tidak melarang jemaah untuk berbelanja oleh-oleh.
Jemaah Indonesia disarankan untuk bisa memanfaatkan teknologi dan layanan pengiriman dalam negeri.
Jemaah diimbau untuk belanja oleh-oleh khas tanah suci melalui aplikasi ‘Haji & Umroh Store’ yang difasilitasi oleh Kemenhaj.
Dengan cara ini, barang belanjaan akan dikirim langsung ke rumah para jemaah di Indonesia.
Selain praktis, ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
Sedangkan jemaah yang tetap ingin berbelanja langsung di Kota Suci Madinah maupun Makkah dalam jumlah banyak, disarankan agar mengirimkannya melalui jasa kargo resmi.
Hal ini penting, agar barang bawaan jemaah tidak melewati batas berat dan kapasitas bagasi bus maupun pesawat.
“Jemaah harus ingat, saat nanti kembali ke tanah air menggunakan pesawat, ada regulasi berat bagasi yang sangat ketat. Barang yang berlebih akan terkena biaya tambahan (excess baggage) yang cukup mahal atau bahkan harus ditinggal,” pungkasnya.
Jemaah Haji Indonesia juga diimbau lebih fokus pada ibadah dan menjaga ketertiban barang bawaan, agar lebih tenang dan mendapatkan keberkahan. (*/Red)


