Jokowi Janjikan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA

JAKARTA – Presiden Jokowi menjanjikan akan menaikkan gaji perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil atau PNS golongan II A. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya saat bertemu dengan ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta.

Menurut Jokowi, kebijakan tersebut sudah diputuskan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan fasilitas BPJS Kesehatan bagi seluruh perangkat desa.
“Saya sampaikan, sudah kita terima, saya terima sendiri tapi di Istora. Sehingga acara pagi ini dadakan. Tetapi terpenting sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA,” kata Jokowi di lokasi, Senin (14/1/2019).

“Yang kedua, PP-nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini,” lanjut dia
Golongan IIA diketahui penghasilannya sebesar Rp 1.900.000. Jokowi pun meminta agar mereka menunggu karena dua minggu lagi revisi PP Nomor 43 dan 47 akan segera keluar. PP tersebut terkait soal Perangkat Desa dan Keuangan Desa.

Pijat Refleksi

“Saya dapat informasi bahwa BPJS akan diberikan seluruh kepala desa dan perangkat desa,” ucap Jokowi.

Di hadapan ribuan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Jokowi lalu menyinggung soal dana desa yang sudah dan akan segera dikeluarkan. Misalnya saja di tahun 2015, dana desa yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 20,7 triliun.

“Tahun 2016 berikan Rp 47 triliun kepada desa. Tahun 2017 diberikan Rp 60 triliun. Lalu tahun 2018 kami berikan Rp 60 triliun kepada desa dan tahun 2019 (diberikan) Rp 70 triliun.

Sehingga hingga saat ini total dana desa yang sudah disalurkan adalah sebesar Rp 257 triliun untuk seluruh desa di Tanah Air dengan total 74 ribu desa. (*/Kumparan)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien