Wisata Anyer

Kembali Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

PDIP Lebak Idul Fitri

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal statusnya yang sempat menjadi tahanan rumah.

Yaqut mengakui pengalihan penahanannya itu berdasarkan permintaan keluarga.

​”Permintaan kami,” kata Yaqut saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

​Yaqut tidak banyak berkomentar terkait status tahanan rumah yang diterimanya selama empat hari.

Dia mengatakan pengalihan penahanannya membuat ia sempat melakukan sungkem kepada ibunya di momen Lebaran.

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

​”Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut.

​KPK diketahui kembali melakukan penahanan di rutan KPK terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Sebelum dikembalikan ke rutan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan.

​Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengalihan jenis penahanan dilakukan pada Senin (23/3).

Proses tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.

​”Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (23/3).

​Yaqut ditahan KPK sejak Kamis (12/3). Namun, sepekan berselang penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.***

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
Kapolres Cilegon Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien