KPK Sebut Anggota DPR Fraksi Gerindra Paling Tidak Patuh Lapor LHKPN

Dprd ied

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR. Hasilnya tingkat kepatuhan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra paling rendah.

“KPK melihat instrumen laporan harta kekayaan penting untuk menguji kejujuran,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, 8 April 2019.

Menurut data KPK, Partai Gerindra memiliki 69 anggota DPR periode 2014-2019. Mereka adalah wajib lapor LHKPN. Dari jumlah itu, hanya 27 orang yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebanyak 22 orang melaporkannya tepat waktu dan 5 orang lainnya menyerahkan LHKPN setelah batas waktu pelaporan alias terlambat.

dprd tangsel

Sebanyak 42 orang sisanya tidak melaporkan harta kekayaan. KPK menyatakan persentase tingkat kepatuhan anggota DPR fraksi Gerindra hanya 39,13 persen.

Di peringkat kedua terendah, ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dari 15 anggota DPR fraksi Hanura, hanya 7 yang melapor, sementara 8 orang sisanya tidak melaporkan harta kekayaannya. Tingkat kepatuhan partai ini 46,67 persen.

Fraksi Partai Demokrat bercokol di peringkat ketiga dengan tingkat kepatuhan LHKPN 57,38 persen. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memliki 61 anggota DPR. Dari jumlah itu, hanya 35 orang yang sudah melapor, sisanya 26 orang belum melaporkan.

Fraksi PAN (60,87 persen), Fraksi Partai Golkar (65,12 persen), Fraksi PDIP (66,67 persen), Fraksi PKS (66,67 persen), Fraksi PKB (74 persen), Fraksi PPP (81,58 persen) dan yang paling tinggi Fraksi Partai Nasdem (88,89 persen). (*/Tempo)

Golkat ied