Media Siber Daerah Rame-Rame Tolak “Berkah Presiden Jokowi” KPCPEN Kominfo

JAKARTA – Dugaan ketidakadilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.

Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut “berkah Presiden Jokowi”, karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber.

Direktur Radar Mandalika dan Radarmandalika.id HM Syukur dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/7/2021) mengatakan, Kementerian Kominfo, sebagai etalase komunikasi Republik Indonesia, semestinya sangat tahu, peran media.

“Kami yakin, bahwa kebijakan presiden terhadap kerjasama dengan media di program KPCPEN tidak akan mungkin diskriminatif, sehingga ada kesenjangan seperti bumi dan langit. Jika sampai media rame-rame nenolak berkah presiden yang disodorkan Kementerian Kominfo, berarti ada yang salah dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintahan Bapak Jokowi,” ujar Syukur.

Penanggung Jawab Papuatimes, Hans juga mengecam cara-cara diskriminasi yang dipraktikkan dalam pelaksanaan program KCPPEN.

“Kami sudah terbiasa dengan diskriminasi oleh pemerintah pusat, tetapi kami di Papua tidak pernah bayangkan, hal ini terjadi terhadap media. Kementerian Kominfo seharusnya membangun citra positif negeri ini,” ujar Hans.

Hans menolak kerjasama KPCPEN dari Kementerian Kominfo karena ini bukan membangun ekonomi nasional, tetapi terkesan pelecehan terhadap media.

“Kami tidak yakin program Bapak Jokowi diskriminatif dan seburuk seperti ini. Jika program Bapak Jokowi kepada media seperti ini, kami dari Papua lebih baik menolak dan tidak menerima program ini,” tandas Hans.

Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Rasid sebelumnya mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.

“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak,” kata Rasid.

Honda