SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi.
Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
Dalam surat itu, MUI Jatim menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
“Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari,” demikian penggalan bunyi surat tersebut, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (10/11/2019).
Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori membenarkan bahwa surat itu memang resmi dikeluarkan oleh pihaknya. Imbauan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.
“Ini (hasil) pertemuan MUI di NTB ada rakernas rekomendasinya, itu tidak boleh salam sederet itu semua agama yang dibacakan oleh pejabat,” kata Abdusshomad melalui sambungan telepon.
Abdusshomad menjelaskan dalam Islam, salam merupakan doa, dan doa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Bahkan di dalam Islam doa adalah inti dari ibadah. Pengucapan salam pembuka menurut Islam bukanlah sekedar basa basi.
“Salam, Assalamualaikum itu doa, salam itu termasuk doa dan doa itu ibadah. Sehingga kalau saya menyebut Assalamualaikum itu doa semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam,” kata dia.
Begitu juga pada agama lain, Abdusshomad beranggapan penyebutan salam di agama Hindu, Kristen, Buddha serta agama lainnya memiliki arti tersendiri dan merupakan doa kepada Tuhannya masing-masing.
“Nah agama lain juga punya, misalnya Hindu kayak apa, agama Kristen kayak apa, agama Buddha seperti apa. Agama lain kelompok aliran juga seperti apa,” kata dia.
Menurut Abdusshomad, jika si pengucap salam ini bergama Islam maka ucapkanlah Assalaamualaikum. Begitu juga jika si pengucap salam ini beragama lain, maka ucapkanlah salam dengan cara agama lain pula.
“Misalnya pejabat, seorang gubernur, seorang presiden, wakil presiden, para menteri, kalau dia agamanya Muslim ya assalamualaikum. Tapi mungkin kalau Gubernur Bali ya dia pakai salam Hindu,” katanya.
Abdusshomad juga tak setuju jika pengucapan salam seluruh agama sekaligus itu disebut sebagai bentuk toleransi dan upaya menghargai perbedaan. Menurutnya salam tak semestinya dicampuradukkan, jika dilakukan hal itu justru merusak ajaran agama tertentu.
“Kaitannya dengan toleransi, kita setuju dalam perbedaan, saling menghormati, menghargai. Bukan berarti kalau orang salam nyebut semua itu wujud kerukunan. Itu perusak kepada ajaran agama tertentu,” katanya. (*/CNN)