Panggil Menhaj dan Wamen ke Hambalang, Presiden Prabowo Instruksikan Antrean Haji Dipercepat
BOGOR – Pemerintah Indonesia mencatat capaian signifikan dalam layanan ibadah haji. Masa tunggu atau antrean keberangkatan jemaah haji reguler berhasil dipangkas dari kisaran 35-40 tahun menjadi 26 tahun pada 2026.
Capaian itu mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Namun Presiden menilai 26 tahun masih terlalu lama.
Presiden menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga terkait untuk terus bekerja keras mencari terobosan agar durasi tunggu bisa dipersingkat lagi.
Pemangkasan masa tunggu haji menjadi salah satu fokus perbaikan tata kelola haji nasional.
Pemerintah mengklaim keberhasilan menekan antrean dari yang sebelumnya 35-40 tahun menjadi 26 tahun ini merupakan hasil dari berbagai kebijakan efisiensi, digitalisasi pendaftaran, hingga optimalisasi kuota haji.
Langkah itu disambut positif calon jemaah yang sudah bertahun-tahun menanti giliran berangkat ke Tanah Suci.
Namun panjangnya antrean tetap menjadi tantangan besar, terutama bagi calon jemaah usia lanjut yang mendaftar sejak usia produktif.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan upaya mempersingkat antrean tidak boleh berhenti di angka 26 tahun.
Ia meminta kementerian dan lembaga terkait segera menyusun mekanisme baru dan mengeksplorasi berbagai alternatif solusi.
“Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” ujar Menhaj Mochammad Irfan Yusuf, melansir dari akun Instagram kemenhaj.ri, dikutip Kamis (17/6/2026).
Instruksi khusus juga disampaikan Presiden kepada Kemenhaj agar segera mencari jalan keluar konkret.
Tujuannya agar antrean keberangkatan dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan kemabruran ibadah.
Merespons arahan Presiden, Menhaj Gus Irfan menyatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti.
Koordinasi intensif akan dilakukan bersama Komisi VIII DPR RI dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” tegas Irfan.
Ia menambahkan, pencarian solusi akan mencakup skema pembiayaan, peningkatan efisiensi kuota, optimalisasi embarkasi, hingga penguatan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Semua opsi akan dikaji agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Meski masa tunggu turun, pemerintah tetap dihadapkan pada dua tantangan besar, soal keadilan distribusi kuota antardaerah dan menjaga kualitas pelayanan.
Presiden Prabowo berulang kali menekankan bahwa percepatan antrean harus diiringi peningkatan standar akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan bimbingan ibadah.
Dengan target menurunkan masa tunggu lebih jauh dari 26 tahun, pemerintah berharap generasi muda tidak lagi harus menunggu puluhan tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. Target akhirnya adalah sistem haji yang lebih cepat, adil, dan berpihak pada jemaah.
Hingga saat ini, pembahasan mekanisme baru masih berlangsung di level kementerian dan legislatif. Masyarakat diminta bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemenhaj agar tidak terpengaruh informasi tidak valid dan hoax.***

