Polisi Akan Tangkap Ormas yang Sweeping Saat Ramadhan
JAKARTA – Polri mengimbau, agar organisasi masyarakat atau ormas tidak melakukan sweeping pada Ramadan. Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang nekat melakukan razia di bulan puasa.
Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Deden Juhara mengatakan, imbauan tersebut langsung dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Bahkan, menurut dia, Kapolri memerintahkan jajarannya agar mengambil tindakan tegas di saat ada ormas yang melakukan sweeping, apalagi jika dilakukan secara anarkis.
“Ya, jelas kami akan tangkap (pelaku sweeping). Akan kami proses, karena mereka tidak berwenang untuk melakukan itu,” kata Deden, saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka operasi Ketupat 2018, di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah, Senin 23 April 2018.
Menurut Deden, Korps Bhayangkara telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk mengantisipasi adanya aksi sweeping. Koordinasi tersebut menyepakati pelarangan aksi sweeping oleh sejumlah ormas di daerah.
“Nah contohnya, misalkan ada tempat hiburan, kalau memang harus ditutup, ya ditutup. Tetapi, itu juga harus melalui keputusan bersama,” ujarnya.
Deden menjelaskan, pihaknya bersama lembaga terkait sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah ormas di daerah. Para ormas diminta menaati aturan untuk tidak sweeping, karena ormas tak memiliki kewenangan melakukan sweeping.
“Komunikasi ada, kami juga mengimbau juga ada, selalu lah semua lapisan masyarakat ormas, kami sampaikan seperti itu,” ujarnya. (*/Viva)