Gerindra

Prabowo Perintahkan Bahlil Agar Gas LPG 3Kg Boleh Dijual di Warung Eceran

 

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah pada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk memperbolehkan lagi warung eceran menjual LPG 3 Kg.

Dasco menuturkan, bolehnya pengecer menjual tabung gas melon sambil menunggu penertiban warung penjual diproses menjadi agen sub pangkalan resmi.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulisnya dalam akun X, Selasa (4/2/2025).

Gerindra tengah

Pengecer menjadi sub pangkalan resmi, tulis Dasco, diperlukan agar harga LPG 3 kg tidak terlalu mahal dan dapat terjangkau oleh masyarakat.

HUT Gerindra Atas

“Memproses administrasi dan lain lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” tulisannya.

Sebelumnya, Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menuturkan, pengecer dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi aturan.

“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Heppy. (*/Ajo)

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien