Romo Magnis: Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Adalah Luka Etika Bernegara
JAKARTA – Institut Marhaenisme27 menggelar diskusi mendalam melalui podcast bertajuk “Siraman Air Keras: Cara Otoritarianisme Melumat Wajah Keadilan” di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tokoh etika sekaligus rohaniwan Franz Magnis-Suseno menyoroti rentetan kekerasan yang menimpa aktivis sebagai ancaman serius bagi demokrasi.
Diskusi yang dipandu oleh jurnalis sekaligus aktivis, Emzi, ini fokus membedah kasus serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Romo Magnis menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan luka mendalam pada etika bernegara dan martabat kemanusiaan.
Meski mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian, Romo Magnis menekankan bahwa penegakan hukum belum dianggap tuntas selama dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut belum terseret ke pengadilan.
”Kegagalan mengungkap dalang akan memperkuat pola kekerasan sebagai alat pembungkaman. Ini merusak integritas hukum dan posisi Indonesia di kancah internasional,” ujar Romo Magnis dalam keterangannya.
Selain isu domestik, Romo Magnis juga memberikan catatan kritis terhadap keterlibatan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace (BoP) yang digagas Donald Trump terkait konflik Gaza.
Ia mengingatkan pemerintah agar tetap teguh pada prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif.
Menurutnya, isu Palestina kini terjebak dalam pusaran kepentingan global yang kompleks sejak Perang Enam Hari 1967.
Ia menengarai adanya koalisi tidak resmi antara Amerika Serikat, Israel, dan Arab Saudi yang lebih memprioritaskan pembendungan pengaruh Iran ketimbang kemerdekaan Palestina.
”Kekuatan moral Indonesia di tingkat global sangat bergantung pada keberhasilan negara dalam menegakkan keadilan hukum dan melindungi hak asasi manusia di dalam negeri,” tegasnya.
Di sisi lain, Romo Magnis turut mengkritisi implementasi kebijakan sosial, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia memperingatkan agar program ini tidak dijadikan alat legitimasi kekuasaan atau dipolitisasi.
Ia juga menyoroti keterlibatan TNI dalam program tersebut. Menurutnya, pelibatan militer dalam urusan domestik non-pertahanan berpotensi menyimpang dari profesionalisme militer yang seharusnya tetap fokus pada fungsi pertahanan negara.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa keberanian etis pemerintah dalam menegakkan keadilan dan menjaga kemandirian politik adalah kunci utama untuk mewujudkan kekuatan moral bangsa di mata dunia.***

