Sejak Awal 2018, Harga Pertalite dan Pertamax Sudah Naik 2 Kali
FAKTA BANTEN – Harga bensin RON 90 Pertamina alias Pertalite naik Rp 200/liter mulai 24 Maret 2018. Harga Pertalite di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 7.800/liter dari sebelumnya Rp 7.600/liter.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2018 lalu harga Pertalite naik Rp 100/liter dari Rp 7.500/liter menjadi Rp 7.600/liter di wilayah DKI Jakarta.
Sementara harga bensin RON 92 alias Pertamax belum mengalami perubahan. Di wilayah DKI Jakarta, Pertamax tetap Rp 8.900/liter.
Namun, harga Pertamax sebelumnya sudah naik Rp 150/liter pada 17 November 2017, naik lagi Rp 200/liter mulai 13 Januari 2018, dan kemudian di 24 Februari 2018 naik Rp 300/liter.
Total dalam 4 bulan terakhir, harga Pertamax mengalami penyesuaian 3 kali dengan total kenaikan Rp 650/liter. Sedangkan Pertalite 2 kali berubah dengan total kenaikan harga Rp 300/liter.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito, menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi dievaluasi berdasarkan kurs dolar AS dan harga minyak mentah.
Harga minyak sedang dalam tren kenaikan sejak akhir 2017 lalu. Setelah hanya berada pada kisaran USD 50 per barel pada 2017, kini harga minyak mentah sudah menembus USD 60 per barel. Ditambah dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, maka harga Pertamax dan Pertalite naik.
“Ada 2 komponen yang memengaruhi harga jual BBM non subsidi, yaitu harga crude dan kurs dolar AS, jadi evaluasinya dari 2 itu,” kata Adiatma kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (25/3).
Penentuan harga BBM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pertalite dan Pertamax termasuk jenis BBM Umum sehingga harganya ditentukan oleh Badan Usaha.
Yang diatur pemerintah hanya Jenis BBM Tertentu (Solar) dan BBM Khusus Penugasan (Premium). Harga Premium Rp 6.450/liter dan Solar Rp 5.150/liter tak berubah karena pemerintah sudah menetapkan tak ada kenaikan sampai 2019. (*/Kumparan)