JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang tahanan terpidana mantan Bupati Bangkalan Madura, Fuad Amin dan juga terpidana Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ruang tahanan atau ruang sel Wawan dan Fuad disegel saat keduanya sedang tidak berada di dalam sel tersebut. Penyegelan sendiri dilakukan bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi.
“Ada ruangan di Lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat atau sel,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
BACA JUGA: KPK Segel Sel Adik Ratu Atut, Terkait OTT Kalapas Sukamiskin
Menurut Febri, tim penindakan kesulitan membuka ruang tahanan Fuad Amin dan Wawan hingga akhirnya dilakukan penyegelan. Febri menduga, ruang tahanan yang tidak bisa dibuka tersebut dikunci sang penghuni dan kuncinya dibawa keluar Lapas Sukamiskin.
“Tim dan sipir tidak bisa membuka (sel) karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” ungkap Febri.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (21/7/2018), dini hari. Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan enam orang yang salah satunya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Tak hanya mengamankan enam orang, tim juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. Diduga, OTT terhadap Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pemberian fasilitas terhadap napi korupsi.
Tim penindakan juga telah melakukan penggeledahan serta penyegelan di empat sel terpidana korupsi diantaranya yakni, Fuad Amin, Wawan, Fahmi Dharmawansyah dan Andri. Saat dilakukan penyegelan, Fuad Amin dan Wawan sedang tidak berada di dalam sel. (*/Okezone)