Mewujudkan Kota yang Bebas Tuberkulosis Tahun 2035 Agar Masyarakat Sehat dan Produktif

(Sebagai Karya Tulis Dalam Pengabdian Masyarakat Program Doktoral)

Dprd ied

(Sebagai Karya Tulis Dalam Pengabdian Masyarakat Program Doktoral)

Penulis : Asep Awaludin, S. Kep, S.KM, M.KM 

 

PENDAHULUAN

Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (UU No.44 tahun 2009).

Salah satu program nasional adalam pemberantasan penyakit menular yaitu Tuberkulosis (TBC) dan Indonesia masuk dalam tiga negara dengan beban tuberkulosis (TBC) terbesar di dunia berdasarkan laporan global TBC tahun 2020.

Berkaca pada data tersebut, maka Indonesia memerlukan upaya penanganan yang komprehensif untuk dapat mencapai eliminasi tuberkolosis sesuai dengan target yang diharapkan yaitu 2035 dengan program filosofi Indonesia Bebas TBC sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 67 tahun 2016 tentang Penangulangan Tuberkulosis.

Untuk melaksanakan ketentuan tersebut perlu menyususn rencana aksi daerah dalam penangulangan tubenrkulosis sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh sector terkait sehingga masyarakat terbebas dari tuberkulosis.

Penularan bakteri Mycobacterium Tuberculosis terjadi ketika pasien TB paru mengalami batuk atau bersin sehingga bakteri Mycobacterium Tuberculosis juga tersebar ke udara dalam bentuk percikan dahak atau droplet yang dikeluarkan penderita TB paru.

Jika penderita TB paru sekali mengeluarkan batuk maka akan menghasilkan sekitar 3.000 percikan dahak dan percikan dahak tersebut telah mengandung bakteri Mycobacterium tuberculosis. Pasien suspek TB paru yang mengalami gejala batuk lebih dari 48 kali/malam akan menginfeksi 48% dari orang yang kontak dengan pasien suspek TB paru, sedangkan pasien suspek TB paru yang mengalami batuk kurang dari 12 kali/malam maka akan dapat menginfeksi 28% dari orang yang kontak dengan pasien yang suspek TB paru.

Kegiatan penangulangan Tuberculosis yang semula hanya berfokus pada pengelolaan program sebagai komoditi menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Banyaknya kunjungan kasus TB yang terjadi di Kota Cilegon menjadikan tugas pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kepedulian, pengetahuan, ketrampilan serta pemanfaatan teknologi untuk dapat melaksanakan inovasi dan interaksi langsung sebagai bentuk pemecahan masalah yang terjadi.

Hal ini selaras dengan tujuan Pembangunan kesehatan pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal diseluruh wilayah Republik Indonesia khususnya di Kota Cilegon.

Adapun salah satu program pokok pembangunan kesehatan tersebut menurut Undang-Undang Nomor 36 Pasal 152 Tahun 2009 tentang kesehatan adalah Pemberantasan Penyakit Menular dan Imunisasi yaitu untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian dari penyakit menular serta untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat penyakit menular (Kemenkes RI, 2016) .

Penemuan kasus TBC di Kota Cilegon pada tahun 2019 masih cukup tinggi dengan jumlah kasus 864 karena dibarengi oleh penemuan suspek mencapai 7.329 orang (Data program TBC Dinkes Cilegon).

Dengan tingginya kasus TBC di Kota Cilegon berdasarkan data statistik tersebut tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada semua sector terutama kesehatan karena tingginya penularan serta kematian akibat penyakit Tuberkulosis, bidang ekonomi dan kesejahteraan penduduk tidak akan tercapai jika produktifitas masyarakat rendah, pendidikan juga akan terkena dampak bagaimana akan mencetak generasi emas masa depan jika angka kesakitan tinggi, stabilitas politik tidak akan berjalan selaras, serasi dan seimbang jika ekonomi, kesejahrteraan dan kesehatan masyarakat berada di level terendah, dalam dunia usaha para investor mungkin akan enggan dating ke Kota Cilegon karena takut akan wabah penyakit ini bahkan pariwisata di Kota Cilegon akan terkena dampak jika tingginya kasus Tuberkulosis tinggi karena perasaan takut akan penularan dan bahkan akan berdampak langsung pada kesehatan bayi balita dan anak yang tidak lain sebagai generasi sehat penerus bangsa massa depan.

Mewujudkan Kota Bebas Tuberkulosis ini bahwa kunci dari keberhasilan pengendalian TB di Indonesia terletak pada tingkat kepedulian masyarakat dan pemangku kebijakan di dukung semua unsur baik Pemerintah Daerah, Dunia Usaha terhadap kondisi kesehatan keluarga, tetangga, dan warga khususnya terkait TB.

dprd tangsel

Berdasar hal tersebut “Mendorong dan meningkatkan peran masyarakat” menjadi strategi untuk percepatan pengendalian TB di Indonesia khususnya di Kota Cilegon sehingga secara otomatis Indonesia Bebas TB dapat terwujud.

Kegiatan Kecamatan Bebas TB merupakan terobosan yang baru di Kota Cilegon begitu juga di Propinsi Banten hal ini di merupakan suatu kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat sehingga aktif dan mau peduli terkait pengendalian penyakit TB Untuk menjalankan inovasi mewujudkan Kota Cilegon Bebas Tuberkulosis akan dilakukan Metode yaitu :

1. Komitment Bersama

Pembentukan Kota Cilegon Bebas TBC akan berjalan dengan baik bila semua pihak yang berkepentingan memahami kerangka program yang akan dilaksanakan, sehingga tercipta persamaan persepsi dan komitmen bersama antara pihak Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia Usaha / Perusahaan yang berada di wilayahnya.

2. Koordinasi dan Asistensi

Program Kota Cilegon Bebas TBC agar dapat berjalan dengan baik, bila semua pihak yang berkepentingan dan stakeholder memahami kerangka program yang akan dilaksanakan, sehingga tercipta persamaan presepsi dan dukungan bagi program.

3. Pembentukan Kader Paguyuban TB Paru Kota Cilegon

Untuk memudahkan jalanya menuju Kota Cilegon Bebas TBC maka perlu adanya pemberdayaan masyarakat berupa Pembentukan Kader Tuberkulosis melalui Keputusan Walikota Cilegon sebagai dasar advokasi serta dukungan dalam percepatan Misi Program.

4. Penjangkauan Keluarga

Kepedulian keluarga dan masyarakat dalam pengendalian TB akan tercipta apabila keluarga dan masyarakat telah memahami TB dengan baik dan benar. Pendekatan yang paling tepat untuk meningkatkan pemahaman keluarga dan masyarakat adalah dalam bentuk diskusi terfokus, karena dengan diskusi terfokus akan diketahui dengan tepat apa sebenarnya yang menghambat dan menjadi permasalahan dalam pengendalian TB.

5. Bekerjasama Dengan Perusahaan

Tidak hanya lintas program dan lintas sektoral, kegiatan Kota Cilegon Bebas TB ini juga melibatkan perusahaan terutama perusahaan yang berada di wilayah Cilegon yang menjadi Pilot Project. Totalitas kegiatan ini dikarenakan perusahaan memiliki tetaga kerja yang banyak tidak menutup kemungkinan semua pekerja bebas dari penyakit TB, untuk itu puskesmas memandang perlu suatu upaya kerjasama dalam penaggulangan TB bersama.

Hasil kajian ini bahwa bentuk pencegahan yang dapat dilakukan dalam memutus rantai penularan penyakit tuberkulosis dalam keluarga yang terdiri dari; memberikan imunisasi pada bayi, pemenuhan nutrisi yang adekuat bagi penderita maupun anggota keluarga, modifikasi lingkungan rumah serta kontrol penderita tuberkulosis agar berobat dengan teratur dan yang lebih penting lagi adalah dukungan pemerintah daerah dalam progam mewujudkan kota bebas tuberkulosis. Peran keluarga menjadi sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan dan peran petugas yang professional juga dibutuhkan dalam rangka menguatkan aspek layanan kesehatan untuk penderita tuberkulosis. Kerjasama keluarga menjadi hal yang perlu ditingkatkan secara simultan demi kesehatan masyarakat yang optimal. (***)

 

Asep Awaludin, S. Kep, S.KM, M.KM 

UPTD Puskesmas Ciwandan

asepawaludinskm@gmail.com

Golkat ied