Narasi Politik Pilkada Cilegon Masih Soal Baik Buruk

BI Banten Belanja Nataru

Oleh: Asep Sunaryo (Pengurus Majelis Penasehat Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon)

Melihat kontestasi perpolitikan di Pilwalkot Cilegon masih terlihat normatif. Bahkan saya nilai membawa pada pemikiran warga agar memilih didasarkan pada suka dan tidak suka.

Sehingga, saya mendesak pada bakal calon walikota dan wakil walikota untuk membuat narasi politik yang mendidik warga. Bukan saling tuduh atau menyerang satu sama lain.

Intinya adalah, masing-masing bakal calon memberikan gagasan bagaimana masa depan Kota Cilegon kedepan. Juga disampaikan, bagaimana geografis dan cara memanfaatkan letak posisi Kota Cilegon untuk pertumbuhan di segala bidang.

Juga disampaikan, narasi memperbaiki lingkungan di Kota Cilegon baik polusi yang dihasilkan industri maupun rumah tangga. Perihal pendidikan, apa yang harus diperbaiki. Bagaimana sumber daya manusia yang unggul itu diciptakan dari pendidikan.

Saya juga meminta kepada masing-masing bakal calon untuk menyuguhkan konsep porsi APBD yang tidak betul-betul menyasar setiap dasar kebutuhan warga. Dan proses pencegahan korupsi dapat dikawal mulai dari perencanaan, pengorganisasian hingga pelaksaan mata anggaran di APBD. Jangan sampai porsi APBD lebih besar untuk belanja pegawai.

Pijat Refleksi

Apabila, narasi-narasi ide dan gagasan yang dibangun masing-masing calon untuk perpolitikan saya yakin membuat warga memilih walikota atas dasar ketertarikan akan konsep membangun Kota Cilegon. Kalau saat ini yang dibangun hanya narasi politik baik dan buruk yang membawa pada perpecahan dan warga memilih atas dasar suka atau tidak suka.

Apabila masing-masing calon tidak bisa menyuguhkan konsep membangun dan memajukan Kota Cilegon serta menyelesaikan masalah yang dirasakan setiap insan warga Cilegon lebih baik mengintrospeksi diri tidak usah memaksakan maju dalam kontestasi pilkada.

Belum ada hal yang menunjukan bagaimana arah Cilegon mendatang, semua terbang menjulang tinggi diatas awan, padahal konsep Pemerintah daerah adalah di topang dengan peraturan dan undang-undang nomor 32 , sehingga arah pembangunan dan kewenangan diatur oleh undang undang ini

Konsep bagaimana mensejahterakan rakyat dan menjadikan kita layak huni bagi masyarakat tidak terlihat disampaikan oleh para bajak calon yang ada.

Baik penantang maupun petahana tidak melihat akan hal itu, kita seperti tinggal di kota yang lambat dalam pertumbuhan dan kemajuan namun seolah olah menjadi hal biasa.

Saya mencari figur dan sosok yang bisa membawa Cilegon kearah yang lebih baik lagi. (***)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien